pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bupati OKI Imbau Warganya Tak Rayakan Tahun Baru

78
×

Bupati OKI Imbau Warganya Tak Rayakan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
20191230_141456
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengimbau warga masyarakat Ogan Komering Ilir agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2020 dengan hal-hal yang negatif, namun mengutamakan kegiatan berupa ibadah dan dzikir bersama.

Himbauan itu tertuang dalam surat nomor 1108/II/2019 yang ditandatangani langsung oleh Iskandar.

Dalam surat tersebut H. Iskandar mengimbau agar warga OKI tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kebut-kebutan dijalan, menyalakan kembang api ataupun meniup terompet.

Bagi umat Islam, dihimbau untuk mengisi malam itu dengan berzikir, berselawat, dan bermunajat kepada Allah untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara.

Kepada para OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat serta tokoh agama diminta untuk mengingatkan kaum muda dan para remaja untuk tidak melakukan perayaan yang berlebihan. Seperti konvoi dijalan, membunyikan petasan bahkan pesta minuman keras.

“Kami ingin masyarakat tidak merayakannya dengan ugal-ugalan di jalan, masyarakat agar bisa menjaga keamanan. Nanti bersama TNI-Polri dan Satpol PP akan siaga di beberapa tempat dalam proses pengamanan,” kata Kasat Pol PP dan Damkar OKI, Alexander Bustomi, Senin, (30/12).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI kata Alex sudah bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI-Polri) untuk mengamankan natal dan pergantian tahun baru 2020.

“Alhamdulillah, tugas pengamanan Natal berjalan dengan baik, dan masyarakat nasrani bisa beribadah dengan tenang. Pengamanan bersinergi atau kerjasama dengan TNI-Polri untuk mengamankan wilayah Kabupaten OKI,” kata Alex.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OKI Mandira

Bupati OKI Imbau Warganya Tak Rayakan Tahun Baru

2
×

Bupati OKI Imbau Warganya Tak Rayakan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
IMG-20181228-WA0006
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir I Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengeluarkan maklumat kepada warganya agar tidak merayakan pergantian tahun baru 2019 secara  berlebihan, Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 777/II/2018.

Ada 4 poin penting dalam isi surat yang diterbitkan pada tanggal 27 Desember 2018 tersebut, antara lain tidak merayakan tahun baru baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api dan meniup terompet.

Bupati juga melarang Pemilik dan pengelola tempat hiburan menyelenggarakan kegiatan malam pergantian tahun baru.

Lalu para camat, Lurah, Kepala Desa, Alim Ulama, tokoh masyarakat dan tokoh adat diinstruksikan untuk mengingatkan anak muda agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

Sementara untuk berkumpul-kumpul, diperbolehkan namun, untuk acara kumpul-kumpul, dihimbau agar diisi dengan ibadah seperti berzikir.

Sejak dikeluarkannya maklumat tentang larangan untuk menyambut pergantian tahun baru oleh Bupati OKI, mendapat dukungan masyarakat.

“Ini banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Apa yang diedarkan, alhamdulilah masyarakat sangat senang dengan maklumat itu. Yang pasti maklumat itu tidak ada bertentangan dengan peraturan yang ada, baik aturan daerah, provinsi maupun pusat,” Ungkap Abah Yuris Palimbani Ketua Forum Forpes OKI. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *