MUSIRAWAS | Ditengah mewabah virus covid 19, Petugas Samsat UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Mura I masih membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Akan tetapi, sebagai langkah antisipasi. Setiap petugas maupun wajib pajak diharuskan kenakan masker serta mengikuti pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Muara Beliti.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Mura I, Eka Martadinata, SSTP melalui Kasi Penetapan, Tabrani Malian mengatakan hingga awal april 2020 kantor layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tetap melayani masyarakat wajib pajak.
“Hingga hari ini, di tengah kondisi wabah corona kita masih memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, seluruh petugas ataupun wajib pajak wajib kenakan masker dan harus mengikuti pemeriksaan suhu tubuh,”terang Tabrani.
Sementara itu, Yeni Amkes salah satu petugas medis menjelaskan, pemeriksaan suhu tubuh seluruh petugas maupun wajib pajak ini dilakukan untuk menekan penyebaran wabah covid 19.
“Sesuai ketentuanya, ketika suhu tubuh dalam kondisi normal hitungan 36-37 derajat celcius. Jika lebih dari itu 38 derajat bersangkutan dalam kondisi tubuh tidak baik. Hanya saja untuk hari ini, ada sekitar 40 orang semuanya dalam kondisi suhu tubuh normal 36 derajat celcius,’bebernya.
Lebih jauh, Yeni menyebutkan tidak hanya mengecek suhu tubuh. Ada beberapa tugas pihak medis, dalam hal mengetahui riwayat petugas atau wajib pajak sebelum datang mengurus administrasi pajak kendaraan di kantor samsat.
“Selain cek suhu tubuh, kita petugas medis melakukan question guna mengetahui riwayat terakhir perjalanan sehari-hari. Karena, dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19. Pertama harus dilakukan dengan cermat, sehingga mengetahui ada tidaknya penyebaran virus tersebut,”tukasnya (NURDIN)













