Berita Daerah

Satu dari Tiga Kawanan Perompak Sawit Ditangkap Polisi

173
×

Satu dari Tiga Kawanan Perompak Sawit Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20200409-WA0067
pemkab muba pemkab muba

MUSIRAWAS | Petugas patroli polsek Muara Lakitan berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan meringkus RW (49) seorang petani warga Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan satu dari tiga kawanan perompak buah kelapa sawit milik PT. Citraloka Bumi Bengawan (CLBB), Kamis (9/4) dini hari.

Terungkap aksi pelaku, hasil penyidikan petugas menidaklanjut laporan dua saksi mata Yulistian (29) dan Dedi Darma Putra warga Desa Semangus lama, Kecamatan Muara Lakitan tidak lain karyawan PT. CLBB itu sendiri. 

Dari informasi keduanya, aksi pencurian terjadi Selasa (8/4) sore pukul 18.30WIB. Dimana ketika itu, diketahui tiga orang warga menaiki perahu, masuk kebun sawit wilayah Blok M28 

Sesampai di lokasi, ketiga pelaku tanpa izin menggunakan alat seadanya memanen buah kelapa sawit, selanjutnya memindahkanya ke dalam perahu lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Muara Lakitan. Dan dengan sigap, dipimpin Kapolsek Iptu Romi Saputra bersama anggota patroli mendatangi lokasi kejadian serta memburu keberadaan ketiga pelaku.

Dengan berbekal keterangan saksi mata karyawan PT. CLBB petugas bergerak melakukan penangkapan salah satu pelaku. Alhasil, dari tangan pelaku 187 janjang berisi buah kelapa sawit bersama unit perahu digelandang ke Mapolsek menjadi barang-bukti (Bb) aksi pencurian.

“Kini pelaku RW dan Bb buah sawit, sudah kita amankan. Namun, dua lagi M dan A. R (DPO) masih dalam pengejaran anggota,”bebernya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *