pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Maling Getah Karet Warga, Temon Diborgol Polisi

91
×

Maling Getah Karet Warga, Temon Diborgol Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20200504-WA0019
pemkab muba pemkab muba

MUSIRAWAS | Diduga telah mencuri getah karet milik warga, Temon (22) laki-laki warga Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) tak berkutik diborgol petugas unit reskrim Polsek Muara kelingi, Minggu (3/5) malam pukul 23.30WIB.

Terbongkar aksi tersangka bermula dari hasil penyidikan atas laporan korban, Rohi Heng (29) pemilik kebun yang kehilangan hasil panen getah karetnya.

Dari keterangan korban dan dikuatkan saksi mata, petugas bergerak lakukan penangkapan pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Setibanya di lokasi yakni berada di dalam rumahnya, Temon tak berkutik, diborgol petugas kemudian digelandang ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan membenarkan terkait adanya tindak kriminal curat 363. Adapun pelaku dari pencurian sudah berhasil diamankan.

“Kejadian aksi pencurian terjadi Jum’at malam, dimana pelaku inisial T mengendarai sepeda motor merek Vega R mendatangi rumah korban mengambil 1 keping ukuran 40 kg getah karet dari dalam kolam, kemudian pelaku melarikan diri kabur meninggalkan lokasi,”terangnya.

Berselang satu hari, pelaku bersama BB getah karet diamankan dusun sidangsari desa Dangku Kecamatan Megang Sakti,”jelasnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti (Bb) 1 Keping getah Karet. “Bb lainya kita juga amankan unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nopol warna silver list milik tersangka,”bebernya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *