TOBOALI – Satlantas Polres Basel berhasil menyita 128 unit knalpot racing di Kota Toboali yang digunakan para pengendara kendaraan roda dua selama masa pandemi COVID-19. Langkah ini dilakukan sesuai intruksi dari Ditlantas Polda Babel untuk menertibkan kendaraan roda dua berknalpot racing di wilayah hukum kepolisian resor masing-masing di Provinsi Babel.
Di Basel sendiri, Satlantas mulai menggelar patroli dan razia pada tanggal 5-30 Juni. Selama 25 hari itu, banyak sekali pengguna jalan yang memodifikasi knalpot menjadi racing dengan harga bervariasi.
Kapolres Basel, AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji mengatakan, mayoritas pemilik knalpot racing yang dimodifikasi pada kendaraan roda dua adalah pengendara di wilayah Kota Toboali.
“Kami terus konsisten untuk menggelar operasi, demi menciptakan suasana nyaman di Basel. Karena giat razia ini kami lakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat sendiri,” ujarnya, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, ketika masa pandemi COVID-19 di Toboali khususnya, justru marak motor berknalpot suara yang memekakkan telinga di jalanan. Sehingga, anggota Satlantas harus melaiukan giat patroli dan razia.
“Rata-rata dikemudikan anak muda untuk knalpot racing yang disita. Ada beberapa masyarakat yang menolak. Namun, kami beri pengertian secara persuasif karena memang tidak sesuai aturan,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua dan pengendara kendaraan lainnya sekiranya selalu taat dan disiplin berlalu lintas serta santun berkendara dan saling menghargai.
“Saya mengajak seluruh masyarakat atau pengendara sepeda motor dan lainnya agar selalu taat dan disiplin berlalu lintas, patuhi semua rambu, lengkapi kelengkapan diri dan kendaraan,” jelas AKBP Ferdinand. (devi)