pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Lego Jangkar di Laut Toboali, Kapal Cepat dengan 7 ABK Diamankan

282
×

Lego Jangkar di Laut Toboali, Kapal Cepat dengan 7 ABK Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG-20200827-WA0035
pemkab muba pemkab muba

TOBOALI | Sebuah kapal cepat jenis Bill Fish yang menggunakan 6 mesin dengan berkekuatan 300 PK diamankan Satpolairud Polres Basel pada Rabu (26/8/2020) malam di sekitar perairan Laut Harang Layang Toboali. 

Kasatpolair Polres Basel Iptu Slamet Riyadi seizin Kapolres AKBP Agus Siswanto menuturkan jika kapal cepat yang sedang lego jangkar di Laut Basel ini lantaran diduga membawa barang ilegal.

Awalnya, pada Rabu (26/8/2020) Satpolairud dan BKO KP XXVIII-2008 dibackup Ditpolairud Polda Babel pimpinan Kasubdit Gakum Kompol Ade Zahra gelar operasi di Laut Basel dari jam 18.30-22.30.

“Dalam operasi ini kita menemukan sebuah kapal cepat. Kegiatan penangkapan ini kita lakukan karena dicurigai kapal yang berisi 7 orang ABK ini membawa barang-barang ilegal,” ujar Iptu Slamet, Kamis (27/8/2020).

Setelah dilakukan interogasi terhadap satu diantara ABK, kapal cepat ini awalnya melakukan perjalanan dari Kota Batam Kepri dengan tujuan Jakarta. Namun di dalam perjalanan mereka tersesat. 

Sebab, terjadi kerusakan mesin dan erornya GPS sehingga tersesat ke Pulau Bangka dan lego jangkar di Laut Harang layang Toboali. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang ilegal yang dibawa. 

“Iya dari hasil pemeriksaan muatan kapal tidak ditemukan mereka membawa barang-barang apapun yang dapat dicurigai barang illegal atau muatan kosong. Tapi untuk kelengkapan surat kapal tidak ada,” ujarnya. 

Kepada petugas, kapten kapal mengatakan jika keberangkatan mereka ke Jakarta hanya untuk perbaikan mesin/servis. Akan tetapi, pihaknya tetap mengamankan sejumlah barang bukti ke Pelabuhan Jeli. 

“Sementara BB kita amankan di pelabuhan Jeli Sukadamai Toboali. Rencananya besok akan dibongkar ruang bawah kapal siapa tahu didapati barang-barang yang dicurigai. Untuk 7 ABK sedang diperiksa penyidik,” jelasnya. (DEvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *