Beritamusi.co.id –Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH memperingatkan bagi warga yang menggelar acara resepsi pernikahan tapi melanggar protokol kesehatan akan dibubarkan.
“Kalau tidak disiplin, tidak mematuhi prokes maka acaranya bisa di bubarkan. Sejauh ini Peraturan Bupati yang mengatur tentang prokes termasuk sanksinya sudah selesai dan sudah ditandatangani,” ucapnya
Keluarnya peraturan kepala daerah ini, tujuannya sangat baik, agar semua patuh dan bisa mencegah virus Corona, Covid -19. Kalau bukan kita siapa lagi, untuk itu patuhilah protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah demi kesehatan bersama,”Jelasnya.
“Biasakanlah pakai masker kalau beraktivitas diluar rumah, cuci tangan dan selalu jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan, karena penyebaran Covid -19 jangan dianggap remeh. Tegasnya.