Beritamusi.co.id –Satgas Penanganan COVID-19 Nasional merilis data sebaran zona risiko penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam rilis tersebut, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, penetapan zona risiko itu berdasarkan Indikator Kesehatan Masyarakat yang terdiri dari indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.
Peta zonasi risiko secara mingguan per 18 Oktober 2020, menunjukkan zona merah (tinggi) sebaran daerahnya turun dari 53 menjadi 32 kabupaten/kota. Zona oranye (sedang) meningkat dari 336 menjadi 344 kabupaten/kota, zona kuning (rendah) naik dari 100 menjadi 113 kabupaten/kota. Sedangkan zona hijau wilayah tidak ada kasus baru naik dari 11 menjadi 12 kabupaten/kota. Begitu juga daerah tidak terdampak juga menurun dari 14 menjadi 13 kabupaten/kota.
“Saat ini indikator yang digunakan tetap berjumlah 14 indikator. Namun dari analisis perkembangan penanganan COVID-19 terkini, dibutuhkan perhatian yang lebih besar pada indikator-indikator tertentu sehingga dilakukan penyesuaian skoring dan pembobotan,” ungkapnya.
Yang paling diutamakan, jelas Prof Wiku indikatornya pada kasus aktif, kesembuhan dan kematian pasien COVID-19 dalam suatu wilayah. Hal ini bertujuan agar kabupaten/kota fokus utamanya untuk menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan dan menekan angka kematian agar zona risikonya dapat berubah menjadi lebih baik.
Menurutnya, selama lima bulan terakhir terlihat kemajuan penanganan COVID-19 di kabupaten/kota. Akan tetapi, terdapat beberapa daerah yang tetap berada di zona nyaman, karena dalam 5 minggu terakhir sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia masih tidak bergeser dari zona risiko sedang atau zona oranye.
Data 18 Oktober 2020, zona merah ada 32 kabupaten/kota, zona oranye ada 344 kabupaten/kota, zona kuning ada 113 kabupaten/kota dan zona hijau ada 25 kabupaten/kota.
“Kami harapkan pemerintah daerah keluar dari zona nyaman ini, dan bekerja lebih keras lagi agar keluar dari zona risiko sedang atau zona oranye dan berpindah ke zona kuning maupun hijau,” tegas Wiku.
Ia juga menyayangkan terhadap 35 kabupaten/kota yang bergeser dari risiko rendah ke risiko sedang. Daerah-daerah yang dimaksud ialah Aceh Timur, Nias Selatan, Bengkulu Utara, Tulang Bawang, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Bangka Belitung, Belitung, Bangka Barat, Bandung, Tasikmalaya, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Sumbawa, Lombok Utara, Sumba Barat, Nagekeo, Nunukan, Kota Tarakan, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Banggai Laut, Morowali Utara, Kepulauan Selayar, Wajo, Luwu, Muna, Wakatobi, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Seram Bagian Barat, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Puncak Jaya. (Fn)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun