MUSIRAWAS – Doni Setiawan (34), warga Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan tak berkutik saat diamankan oleh Personel Satresnarkoba Polres Musirawas, Jumat (30/10/2020) lantaran diduga telah menjadi pengedar narkoba di lingkungannya.
Alhasil, dari tangan Doni, polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu dan ekstasi. Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatnarkoba AKP Hairudin mengungkapkan, tersangka sendiri memang telah menjadi target operasi pihaknya.
Sampai saat ini, kata AKP Hairudin, tersangka terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan segera memburu pemilik paket sabu.
“Tersangka dan BB kita amankan di sel tahanan Polres Mura. Dan kembali, anggota melakukan pengembangan dari mana asal paket sabu milik tersangka,” tukasnya. (NURDIN)