pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Seluruh ASN di Lingkup Pemprov Babel Wajib Test Rapid Antigen

122
×

Seluruh ASN di Lingkup Pemprov Babel Wajib Test Rapid Antigen

Sebarkan artikel ini
IMG-20201228-WA0023
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meminta kepada kepala perangkat daerah agar memerintahkan seluruh pegawai pada OPD masing-masing untuk melakukan tes Rapid Antigen.

Hasil test itu nantinya disampaikan kepada Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) serta ditembuskan kepada Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Harian BPBD Babel.

Pernyataan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor : 800/3116/BKPSDM/2020 yang ditandatangani oleh Sekda Babel tertanggal 28 Desember.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, dilaksanakan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada setiap OPD di lingkungan Pemprov Babel.

Sistem WFH ini telah diatur dengan ketentuan jumlah pegawai yang hadir, yakni 50 persen dari jumlah seluruh pegawai pada masing-masing OPD. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini terus bertambah.

Sebelumnya, Sekda Babel, Naziarto mengatakan, kebijakan WFH ini akan dilakukan secara bergilir hingga adanya perkembangan lebih lanjut. “Nanti kita lihat sampai situasi yang menentukan, apalagi saat ini (kasus Covid-19 sudah sampai klaster keluarga dan klaster perkampungan, maka kita hati-hati. Jangan sampai gara-gara klaster keluarga di rumah, dibawa ke kantor, makanya saya mengantisipasi itu,” jelasnya.

Dengan demikian, Sekda meminta kepada para ASN agar tetap disiplin dalam menyelesaikan tugas-tugasnya pada saat bekerja dari rumah. Bahkan, dia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para ASN yang kedapatan berkeliaran keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak.

“Jadi mereka (para ASN-red) harus betul-betul WFH, jangan keluyuran, kalau ketahuan mereka keluyuran akan kita berikan sanksi yang jelas, Surat Peringatan (SP) 1, kalau masih membandel kita berikan SP2, SP3, karena WFH ini supaya dapat memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.

“Makanya untuk mengawasi mereka, kita akan bekerjasama dengan kawan-kawan wartawan, Satpol PP, kemudian dari kepolisian juga, kecuali kalau yang bersangkutan pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan pokok,” tandasnya. (EDI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *