PALEMBANG – Pemkot Palembang memiliki hutang sebesar Rp 218 M pada pihak ketiga atau kontraktor. Hutang itu tercatat terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020.
Agar tidak terus menumpuk, Pemkot Palembang berencana segera melunasi hutang tersebut dengan cara, memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 50 persen.
“Akibat pandemi Covid-19 membuat serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tak capai target, 2020 lalu tidak maksimal. Sehingga Pemkot Palembang miliki hutang pada kontraktor Rp 218 M,” kata Sekda Ratu Dewa, Kamis (22/4/2021).
Ia mengaku, langkah itu terpaksa diambil untuk mengatasi permasalah hutang yang dialami Pemkot Palembang. Pemotongan TPP ini berlaku untuk semua tingkatan esselon di tubuh ASN, mulai dari esselon II III dan IV.
“Termasuk juga TPP saya yang akan dipotong sama seperti staf yang juga akan dipotong juga. Semua untuk efisiensi agar dapat melunasi hutang yang belum dibayarkan Pemkot,” katanya.
Menurutnya, pemotongan TPP itu direncanakan berlaku Mei atau Juni 2021.
“Sebenarnya dari banyak hutang yang dibayar ini tidak cukup dari pemotongan TPP saja. Akan tetapi efesiensi anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun akan dialihkan untuk pembayaran hutang itu nantinya,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memangkas anggaran OPD, terutama untuk yang tidak terlalu penting, seperti, perjalanan dinas akan dikurangi, pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), karena saat Pemkot Palembang telah menerapkan Paperles, Sindi (tanda tangan elektronik), pengadaan baju dinas, satu dinas hanya diperbolehkan satu setel dan biaya makan minum. pungkasnya.
“Seluruh OPD sudah kita surati, atas perintah Walikota. Sebelumnya memang kita ada wacana untuk pinjaman ke pihak ketiga tapi untuk prosesnya panjang dan masih wacana. Jadi kami pilih pemangkasan seperti ini dulu,” pungkasnya. (Romi)













