Beritamusi.co.id | Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet membuka pendaftaran peserta upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Pendaftaran itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri.
“Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference,” demikian pengumuman yang disampaikan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dilansir Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).
“Untuk itu, anda bisa mendaftarkan diri melalui laman (website) pandang.istanapresiden.go.id,” lanjut pengumuman itu.
Adapun langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Pilih daftar, kemudian ikuti petunjuk pengisian pendaftaran.
2. Siapkan syarat berupa KTP asli dan swafoto bersama KTP asli.
3. Pastikan nomor WhatsApp dan email anda aktif.
4. Isi formulir pendaftaran berisi poin-poin isian yakni: negara, provinsi, kota/kabupaten, nomor WhatsApp dan email aktif.
5. Pilih profesi, jika tidak tersedia maka pilih ‘lainnya’ dan isi nama pekerjaan.
6. Masukkan nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swafoto bersama kartu identitas dan tentukan pilihan upacara yang diharapkan dan isi alasannya.
7. Klik “I’m not robot'” lalu klik “lanjutkan” dan simpan.
8. Setelah rangkaian pendaftaran dilakukan nantinya pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa pemberitahuan konfirmasi beserta kode registrasi.
9. Masukkan kode registrasi pada laman website pandang.istanapresiden.go.id untuk mengetahui perkembangan permohonan pendaftaran yang telah dikirimkan.
10. Apabila telah berhasil mendaftar, saat pelaksanaan upacara dimohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesopanan dan mengikuti dengan khidmat selama kegiatan upacara berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti upacara virtual Peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Untuk mengakomodasi partisipasi masyarkat, Sekretariat Presiden telah mengalokasikan sebanyak 40.000 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu diverifikasi datanya untuk kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp dan email yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung melalui konferensi video.
Yusuf mengungkapkan, kuota yang disediakan untuk mengikuti upacara virtual pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Harapannya masyarakat Indonesia di dalam negeri maupun masyarakat Indonesia yang di luar negeri termasuk juga para diaspora dapat memanfaatkan kuota tersebut.
“Upacara HUT RI secara virtual ini merupakan yang kedua kali digelar di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, Sekretariat Presiden juga menggelar upacara kemerdekaan secara daring pada HUT ke-75 RI,” tutur Yusuf.
Dia menambahkan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti upacara HUT ke-76 RI ini cukup tinggi.
Hingga pukul 16.30 WIB pada Jumat (30/7/2021), telah tercatat 2.110 pendaftar dari dalam negeri dan 14 pendaftar dari luar negeri. (Kompas.com)