pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bawa 1 Kilogram Sabu, Petani Asal Aceh Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel

58
×

Bawa 1 Kilogram Sabu, Petani Asal Aceh Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang l Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan sabu seberat 1.7 kilogram dan ekstasi 468 butir dengan enam orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, tertangkapnya para pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat.

Kombes Pol Heri menjelaskan, di situasi covid 19 para pelaku mau saja menjalankan bisnis haram tersebut.

” Modus para pelaku memanfaatkan situasi covid-19, namun aksi mereka tetap kita ketahui,” ungkap Kombes Pol Heri Istu Hariono, Senin (30/08/2021).

Sementara itu, Saiful salah satu tersangka yang kedapatan membawa narkoba seberat 1 kg mengatakan, barang haram tersebut ia dapatkan di wilayah Aceh.

” Barang tersebut akan saya antarkan ke wilayah Betung Banyuasin Sumsel, namun belum sampai tujuan saya sudah tertangkap,” beber Saiful warga Aceh.

Lanjut Saiful, yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut mengukapkan, baru satu kali menjalankan bisnis haram tersebut.

” Saya baru mendapatkan DP Rp 3 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut, dan saya menyesalinya,” tutupnya.

Diketahui para pelaku bernama M. Saiful barang bukti shabu 10 paket berat 977, 74 gram, Erwinsyah barang bukti ekstasi 458 butir, M.Taufik Akbar barang bukti shabu satu paket, berat 201, 93 gram.

Tersangka Doni, barang bukti sabu satu paket berat 98,69 gram, Indra Gunawan, barang bukti dua paket sabu berat 186, 83 gram, 10 butir pil ekstasi dan M Ridho barang bukti sabu tiga paket besar, berat 294,84 gram. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *