pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Selamatkan Aset, Pemkab Lahat Sertifikasi 24 Aset

132
×

Selamatkan Aset, Pemkab Lahat Sertifikasi 24 Aset

Sebarkan artikel ini
IMG-20210831-WA0008
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – Pemkab Lahat di pertengahan tahun ini kembali mengamankan aset milik daerah. Setidaknya ada 24 aset lahan, kini berhasil disertifikatkan.

Aset tersebut diantaranya Sekolah Dasar, Puskesmas dan rumah dinas. Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengatakan, kepemilikan aset ini terus dikejar Pemkab Lahat, karena masih banyak aset yang belum disertifikatkan dari era sebelumnya.

“Terkait aset ini memang harus diselesaikan, agar kepemilikannya tidak hilang, tidak oleh yang tidak berhak,” kata Bupati Lahat, Selasa (31/8/2021).

Bupati Lahat mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Lahat, telah bersinergi dalam pengamanan aset ini. Bupati Lahat berharap, seluruh aset yang terdata belum memiliki sertifikat nantinya sudah tersertifikatkan semua.

“Jika ada sertifikat kita ada pegangan dan kepastian atas kepemilikan. Kita tidak ingin ada negara dalam negara, dan terjadi kisruh akibat perebutan aset,” sampai Bupati Lahat.

Sementara, Kepala BPN Lahat, Joni Efendi menuturkan, total aset yang sebelumnya diusulkan Pemkab Lahat ada 24 persil. Diantaranya lahan Sekolah Dasar, Puskesmas dan Rumdis. Ada beberapa yang belum selesai, dalam waktu dekat sertifikatnya akan menyusul diserahkan.

“Ada 18 persil lagi yang sedang proses. Karena ini program pemerintah, kita akan terus mendukung. Aset sebaiknya memang harus disertifikatkan, agar punya kekuatan,” tuturnya.

Di sisi lain, Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Raswan Ansori didampingi Kabid Aset, Sahrin menjelaskan, seluruh aset yang sudah disertifikatkan saat ini ada 360 aset. Tahun ini berhasil mensertifikatkan sebanyak 42 persil.

“Yang belum ini kendalanya kelengkapan data, kalau datanya lengkap kita usulkan ke BPN untuk ditindak lanjuti. Bagi yang belum punya sertifikat segera melapor, dengan membawa alas hak,” jelasnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *