PALEMBANG I Apriyanto alias Yanto Jobol (35) warga Jalan Radial, Lorong Limbungan, Rumah Susun (Rusun) Blok 48, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang, harus berurusan dengan hukum. Lantaran juru parkir (jukir) ini melakukan aksi penganiayaan dengan membacok korban Ari Saputra (40).
Yanto Jobol langsung ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB setelah menerima laporan dari korban warga Rusun Blok 11, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ke Polrestabes Palembang.
Aksi pembacokan dilakukan tersangka terhadap korban terjadi pada hari Minggu (30/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB di Parkiran Belakang Palembang Indah Mall (PIM) di Jalan Tua Pati Naya, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Sementara kronologis kejadian bermula korban bersama dengan teman nya sekitar 15 orang melakukan penyerangan terhadap rombongan tersangka yang berjumlah sekitar 8 orang. Usai penyerangan ini, tersangka Yanto Jobol membalas menyerang dengan membawa senjata tajam jenis Parang.
Tersangka membawa parang dari rumahnya, lalu saat di tempat kejadian perkara (TKP) bertemu korban, lalu tersangka membacok korban hingga korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri, kemudian tersangka langsung melarikan diri
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiyaan.
” Tersangka akan kita kenakan Pasal 351 KUHP, dan pada saat dilakukan penangkapan juga tersangka ini ditemukan pada pinggangnya sebuah golok, jadi kita bisa juga gunakan UU Darurat. Untuk selanjutnya akan dilakukan pendalaman perkaranya,” ungkap Kompol Tri Wahyudi usai menginterogasi tersangka didepan Mapolrestabes Palembang, Kamis (3/2/2022).
Lebih jauh Kompol Tri Wahyudi mengatakan, korban mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kiri dan jari.
” Korban juga sudah kita visum,” katanya.
Untuk motif permasalahan sendiri, lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan permasalahan bermula ribut masalah parkiran yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
” Diduga ribut masalah lahan parkiran, namun kita masih akan dalami,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Yanto Jobol saat di Polrestabes Palembang mengakui perbuatannya sudah membacok korban.
“Saya membacok korban menggunakan parang, kemudian langsung pergi,” ujarnya.(Abdus).













