Palembang

907 ASN Pemkot Palembang Diambil Sumpah Janji

132
Sebanyak 907 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang resmi menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Beritamusi.co.id – Sebanyak 907 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang resmi menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Mereka diambil sumpah dan janjinya dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo, di halaman rumah dinas wali kota, Senin (14/11/2022).

Dengan pengambilan sumpah dan janji, 907 pegawai yang terdiri dari 758 PNS Golongan III dan 159 PNS Golongan II, itu telah memenuhi salah satu syarat sebagai PNS.

“Alhamdulillah mereka telah 100 persen menjadi PNS sepenuhnya, formasi 2019,” kata Harnojoyo.

Ia mengharapkan para pegawai ini memiliki komitmen menjadi insan berkepribadian yang mengedepankan akhlak dan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat.

“Jangan pernah memiliki sifat sombong. Jika sebelum menjadi PNS mereka sangat ramah dan baik terhadap tetangga sekitar, setelah sukses malah sebaliknya,”harapnya.

Harnojoyo terus mengingatkan, ASN atau PNS adalah pengabdian bukan untuk menjadi tameng untuk meminta lebih dihormati dikalangan masyarakat.

“Ingat jangan pernah berubah karena masyarakat sekitar adalah orang pertama kali untuk ditemui jika ada musibah. Jaga status anda jangan sampai rusak lantaran hal yang tidak berguna,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Pahlevi, menjelaskan, mereka yang diambil sumpaj janji pegawai ini mereka adalah orang yang terbaik dan pilihan.

Pengambilan sumpah atau janji PNS merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.

“Para Pegawai Negeri Sipil juga harus mampu menanamkan nilai BerAKHLAK lebih dalam, BerAKHLAK ini merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif dan sebagai seorang ASN. Saudara-saudara juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas,” ujar Reza.

Exit mobile version