Bangka Belitung

7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

146
Ombudsman Bangka Belitung (OBB) memberi penghargaan kepada 7 OPD di Pemkab Bangka Selatan tahun 2022

Beritamusi.co.id – Ombudsman Bangka Belitung (OBB) memberi penghargaan kepada 7 OPD di Pemkab Bangka Selatan tahun 2022 yang mempunyai penilaian terbaik dalam pelayanan publik, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk masyarakat, Rabu (01/02/2023)

Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdaviv menyampaikan apresiasinya kepada 7 OPD atas komitmen melayani publik. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan improvisasi, baik melalui kebijakan maupun perbaikan pelayanan.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Tim Ombudsman Babel saat menyerahkan raport pelayanan publik tahun 2022 di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Rabu (01/02/2023).

Saya senang dari OBB menilai dari luar dan kita mencoba melihat OPD yang layanan publiknya sekarang sudah bisa hijau. Jadi, Kepala OPD bisa melakukan improvement perbaikan pelayanan,” ujar David dalam keterangan pers, Rabu (01/02/2023).

Meski sudah menjadi OPD dengan pelayanan terbaik, David meminta Kepala OPD untuk tetap menciptakan inovasi dalam pelayanan publik, baik mengenai kebijakan, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga sarana prasarana.

Kepala Ombudmas Babel Shulby Yozar Ariandhy mengatakan, Pelayanan Publik di Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022 mendapat kategori B dengan nilai akhir 82,6.

“Penilaian kami lakukan dengan beberapa metode pada tahun lalu salah satunya wawancara langsung dengan masyarakat terkait beberapa pelayan Publik di Bangka Selatan dan kami memberikan opini kualitas tinggi atau zona hijau dengan nilai akhir 82,6,” Katanya, Rabu (01/02/2023).

Sedangkan untuk rangking se Provinsi Bangka Belitung kata dia, Pemkab Bangka Selatan berada pada urutan Ketiga.

“Sampel yang kami ambil ada 7 OPD pelayanan publik yaitu Puskesmas Toboali, Puskesmas Airgegas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman modal dan perijinan terpadu, dan Dinas Kesehatan dengan nila tertinggi 87,14 dan terendah 76,93,” ucapnya.

Dirinya juga mengimbau Pemkab Bangka Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat agar nilai tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. (Yudi)

Exit mobile version