Palembang – DPRD Palembang laksanakan rapat paripurna, dengan agenda persetujuan bersama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Sabtu (16/3/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, dan Sudirman serta beberapa anggota DPRD Palembang.
Usai acara, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, sebenarnya Raperda RTRW tersebut disetujui oleh 5 Fraksi, sementara 3 Fraksi yang menolak.
Diketahui, 3 Fraksi yang menolak Raperda RTRW adalah, Fraksi PKS, Golkar dan PDIP. Sementara Fraksi yang menyetujui adalah, Fraksi Demokrat, PKB, PAN, Gerindra dan NasdemPPP.