pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

35 Hari Direnovasi, Gubuk Reyot Kakek Amrin Kini Jadi Rumah Layak Huni

5
×

35 Hari Direnovasi, Gubuk Reyot Kakek Amrin Kini Jadi Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

OKI – Kakek Amrin (72) kini dapat tersenyum manis setelah gubuk reyot yang ditinggalinya di Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) direhab menjadi rumah yang layak huni.

Selama 32 hari, Pemkab OKI bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat merenovasi gubuk reyot milik Kakek Amrin.

“Alhamdulillah, setelah melewati tahap pembangunan, akhirnya rumah Kakek Amrin dapat terselesaikan dan sudah bisa ditempati dengan sangat kayak. Hari ini kita serahkan langsung kunci rumahnya,” kata Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si saat menyerahkan kunci rumah program rumah layak huni oleh Baznas OKI, Jumat (22/11/2024).

Sementara itu, Kakek Amrin terlihat tak banyak bicara. Matanya berkaca-kaca. Berulang kali mengucap syukur dan berterima kasih, gubuk reotnya kini direnovasi jadi rumah layak huni.

“Alhamdulillah saya sangat terbantu, rumah ini bisa saya tinggali hingga akhir hayat. Terima kasih kepada Pemkab OKI, terimakasih Pak Bupati. Hanya Tuhan yang bisa membalas kebaikan bapak dan ibu,” ucap Kakek Amrin.

Kakek Amrin diketahui memilih hidup sebatang kara di gubuknya. Gubuk reyot berdinding kayu lapuk dan beratapkan daun rumbia itu kondisinya sangat memprihatinkan. Saat hujan deras, airnya merembes masuk melalui celah-celah dinding dan atap, bahkan ia sering dihantui ketakutan rumahnya akan ambruk.

“Saya tidak sangka bisa begini. Saya sangat senang, tapi juga tidak enak karena sudah banyak merepotkan orang. Tapi saya berterima kasih kepada semuanya atas kepedulian kepada saya,” kata Amrin,

Kepala Desa Pematang Buluran, Zaina menjelaskan, bahwa Kakek Amrin sebelumnya telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) melalui dana desa.

“Sejak beberapa tahun ini sudah mendapat BLT DD,” terang Zaina seraya menambahkan, bahwa usulan bantuan rehab rumah untuk Kakek Amrin telah diajukan sebelumnya. (Jang Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *