pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

25 Kg Sabu Jaringan Aceh Diamankan Polda Sumsel

162
×

25 Kg Sabu Jaringan Aceh Diamankan Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
16275-sabu-25-kg-diamankan-instagram
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengamankan 25 kg sabu yang dibawa di jalan lintas tengah (Jaliteng), tepatnya di Sekayu-Musi Rawas. Pengamanan terjadi di Kelurahan Balai Agung, Sekayu sekira Rabu (10/2/2021) sore.

Meski demikian, pihak polisi masih belum memberikan keterangan resminya.

Video mengamankan 25 kg sabu ini pun viral di media sosial. Sejumlah video memperlihatkan jika pengamanan dilakukan di kawasan pemukiman warga.

Banyak warga akhirnya yang memvideokan pengamanan sabu 25 kg tersebut. Video yang berdurasi 1:26 menit tersebut memperlihatkan 25 bungkus paket narkoba sabu sabu yang kemudian dijejerkan di jalan dengan kemasan yang lebih kecil, yakni 1 kilogram sabu.

Nampak juga seorang laki-laki dewasa diamankan di dekat sabu-sabu puluhan kilo tersebut.

Jaringan sabu yang diamankan ialah jaringan Aceh. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengintaian sejak lama.

Polisi mengintaian dan membuntuti pelaku sejak berangkat dari Aceh.

Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Kaka membenarkan penangkapan tersebut namun enggan menerangkan lebih lanjut.

Dikatakan ia, pengamanan itu masih dalam pengembangan kasus dan pelaku lainnya.

“Memang benar, saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya, Kamis (11/2/2021). (Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *