Beritamusi.co.id – Sebanyak 18 orang bakal calon kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak pada Oktober mendatang mengikuti seleksi tambahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Ahmad Firdaus menyampaikan, 18 bakal calon kepala desa ini berasal dari tiga desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang.
“Dari 57 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa serentak, ada tiga desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon, sehingga panitia melakukan seleksi tambahan sesuai dengan peraturan bupati yang berlaku dimana setiap desa maksimal di ikuti lima calon kepala desa,” ungkap Firdaus.
Lebih lanjut dikatakannya, awalnya ada empat Desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang, namun sehari sebelum seleksi tambahan dilakukan salah satu bakal calon lebih dahulu mengundurkan diri.
“Seleksi ini dilakukan selama dua hari sebelum di umumkan, di mana hari pertama peserta akan mengikuti seleksi administrasi berupa pengalaman di bidang pemerintahan, usia dan tingkat pendidikan, sementara di hari kedua dilakukan seleksi tertulis,” tambahnya.
Dijelaskannya, seleksi administrasi memiliki bobot nilai empat puluh persen, sementara seleksi tertulis memiliki bobot 60 persen. Para peserta yang memenuhi kriteria akan diumumkan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebelum pemilihan kepala desa serentak Oktober mendatang. (HARISON)