pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

17.317 Perda Terdampak oleh UU Cipta Kerja

172
×

17.317 Perda Terdampak oleh UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Makmur Marbun, mengungkapkan bahwa terdapat 17.317 Peraturan Daerah (Perda) yang terdampak oleh UU Cipta Kerja.
pemkab muba pemkab muba

Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Makmur Marbun, mengungkapkan bahwa terdapat 17.317 Peraturan Daerah (Perda) yang terdampak oleh UU Cipta Kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Marbun dalam sambutannya saat menghadiri Jamuan Makan Malam Peserta Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Rakornas Bapemperda) se-Indonesia tahun 2023, di Wilhelmina Park, Pangkalpinang, pada Kamis (6/7/2023).

“Saad ini, ada 17.317 Perda yang terdampak oleh UU Cipta Kerja. Kita perlu memperjelas hal ini. Ini adalah tugas bersama kita, tugas para anggota Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia, serta staf hukum, dengan dukungan Sekretaris DPRD se-Indonesia,” ujar Marbun.

Menurut Marbun, pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023 memiliki makna penting dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Saya telah menyampaikan bahwa produk daerah yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan, keinginan, serta memberikan kemudahan dalam berinvestasi di daerah. Ini merupakan salah satu percepatan pelaksanaan UU Cipta Kerja,” tuturnya.

“Selain itu, telah dibahas juga mengenai bagaimana mempercepat regulasi menjadi prioritas, salah satunya dengan penurunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang merupakan turunan dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kita juga membahas bagaimana menyelesaikan Perda PDRD yang diamanatkan oleh UU No 1 Tahun 2022 serta bagaimana mengatasi permasalahan regulasi yang ada,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Hellyana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023 di Negeri Serumpun Sebalai.

Hellyana menyatakan bahwa pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia merupakan hasil kolaborasi yang luar biasa antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota, khususnya Kota Pangkalpinang. Ia berharap pelaksanaan Rakornas tersebut dapat meningkatkan kualitas Perda dan produk hukum di seluruh Indonesia agar menjadi lebih baik dan berkualitas.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang telah sangat luar biasa dalam persiapan jamuan makan malam. Kami juga berterima kasih kepada Pak Akmal dan Pak Marbun yang telah bekerja sangat keras dalam beberapa hari terakhir. Kami bangga dengan kalian semua. Jika bukan karena kalian, acara ini tidak akan terlaksana dengan baik. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menjelaskan bahwa kehadiran ribuan peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Negeri Serumpun Sebalai memberikan banyak manfaat bagi Kota Pangkalpinang. Menurutnya, pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia memberikan dorongan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Kota Pangkalpinang.

“Para peserta diharapkan mencoba kuliner yang telah kami sediakan, termasuk lempah kuning tulang dan ikan yang telah kami siapkan, serta otak-otak khas Bangka Belitung dan Pangkalpinang. Selain itu, masih banyak lagi hidangan lain yang dapat dinikmati,” ajak Mie Go kepada seluruh peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023.

“Walaupun acara ini dilaksanakan di Bangka Tengah, di Hotel Novotel, namun hal ini memberikan manfaat bagi Pangkalpinang, karena sebagian peserta menginap di Swissbell dan berbelanja oleh-oleh di Kampung Katak. Tentu saja, terdapat banyak oleh-oleh khas yang dapat dinikmati, seperti terasi yang terkenal di Kepulauan Babel, madu pelawan, lada hitam dan putih, serta beragam penganan kecil lainnya,” jelas Mie Go.

“Untuk saat ini, Pangkalpinang memiliki pertumbuhan ekonomi sebesar 6,21%, yang juga memiliki inflasi yang rendah. Tingkat inflasi ini merupakan yang terendah di seluruh Indonesia, yaitu sebesar 1,93% pada Bulan Mei 2023, dan hal ini telah diakui oleh Mendagri,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *