Lahat I Gerakan Rakyat Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Dinas Perhubungan Pemkab Lahat dan DPRD Lahat, Kamis (15/11/2018).
Aksi ini digelar menyusul adanya surat toleransi dari Dinas Perhubungan Sumsel, soal dispensasi kepada sejumlah perusahaan angkutan batubara di lahat boleh untuk melalui jalur umum.
Puluhan massa ini mendesak Dinas Perhubungan Lahat, untuk menolak keras surat bernomor 351.2/415/5/2018 dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel itu. “Ini sudah menyalahi wewenang. Sebagai instansi pemerintah tugasnya hanya pengawasan, bukan memberikan keputusan,” ucap Joni Rizal, koordinator aksi.
Massa juga mendesak Pemkab Lahat dalam hal ini bupati Lahat, DPRD dan Dinas Perhubungan Lahat untuk mendukung peraturan gubernur terkait larangan melintas di jalan umum. “Jangan ada kesenjangan. Kalau tidak boleh lewat jalan umum harus seluruhnya. Jangan hanya jalan Lahat yang hancur karena angkutan batubara,” tegas Joni.
Dikatakan Joni, pihaknya juga meminta Gubernur Sumsel untuk memberhentikan segera kepala Dinas Perhubungan Sumsel. Kemudian mendesak DPRD Lahat untuk memberikan rekomendasi kepada Pemda Lahat untuk membuat Perda larangan angkutan batubara melalui jalan umum. “Apabila tidak diindahkan kami akan turun kejalan menyetop angkutan batubara,” tambahnya.
Menanggapi aksi massa, Plt Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Deswan Irsyad, mengatakan terkait peraturan gubernur soal larangan angkutan batubara melintas di jalan umum pihaknya akan mendukungan penuh Pergub tersebut.
“Tidak usah kalian desak, kita mendukung penuh keputusan Gubernur itu. Kalau urusan cabut, atau menolak surat edaran itu, itu bukan urusan kita. Kita hanya akan menyampaikan penolakan dari kalian,” tegas Deswan Irsyad.
Puas menyampaikan pernyataan sikapnya, masa rupanya lakukan pergeseran, bergerak menuju Gedung DPRD Lahat. Juga mendesak DPRD Lahat, memberikan rekomendasi ke Pemda Lahat untuk membuat Perda, terkait larangan angkutan batubara via kereta api, diantaranya PT MAS, PT BAU, PT GGB dan PT RUBS, bisa melintas di jalur umum.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil instansi terkait juga perusahaan batubara. Untuk lakukan rapat dengar pendapat,” kata Sudarman, anggota DPRD Lahat Dapil II. (Sfr)
