ADVERTORIAL

Walikota Sampaikan Raperda LPJ 2021

212

Palembang | Walikota Palembang, Harnojoyo, sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Palembang, Senin (4/7/2022).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan dihadiri Ketua Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, dan puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

Walikota Sampaikan Raperda LPJ 2021Hadir juga Walikota Palembang, Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, perwakilan Polrestabes, Dandim 0418 Palembang, Danlanal, Danlanud, kepala OPD, Camat, perwakilan BUMD, KPU, Bawaslu dan tamu undangan lainnya.

“Realisasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3.690. 804.007.361 atau 89,71 persen, dari anggaran Rp 4.114.147.742.519. Sementara jumlah belanja terealisasi sebesar Rp 3.547.200.752.517 atau 82,86 persen, dari anggaran sebesar Rp 4.280.939.367.255. Untuk Silpa tahun 2021 sebesar Rp 192.863.648.915,” kata Harnojoyo, saat menyampaikan laporan.

Harnojoyo berharap, Raperda tersebut dapat segera dibahas, hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Kepada DPRD Palembang, saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya.(ADV)

Exit mobile version