SUNGAILIAT – Tim Kelambit Opsnal SatReskrim Polres Bangka berhasil meringkus pelaku jambret yang terjadi di Jalan Bukit Semut Kelurahan Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (25/7/2022).
Yang mana kejadian penjambretan ini sendiri terjadi pada Selasa (5/7/2022) lalu yang diketahui dilakukan tersangka RAP als Pitek.
Kasat Reskrim Polres Bangka Akp Rene Zakaria menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas satu buah dompet milik korban.
Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka Akp Rene Zakaria memerintah Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K. langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.
Pada hari Jum’at 22/7/2022 jam 01.20 wib, Tim Kelambit Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri terduga pelaku berada di Sinar Jaya Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Kemudian Tim Opsnal begerak untuk memonitoring keberadaan pelaku.
Selanjutnya Tim Opsnal Polres Bangka begerak langsung untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan RAP alias PITEK yang berada dirumah saudaranya di Bukit Betung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Dari hasil interogasi, Pitek mengaku telah melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian (Jambret) di Jalan bukit semut Kelurahan Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat Kabupaten bangka. Yang mana diduga pelaku merampas satu buah dompet berwarna merah yang berada di dalam dashboard motor.
Dan dari kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. (doni)
