Berita Daerah

Tersangka Curanmor Berhasil Dibekuk

171
IMG-20180131-WA0022

LAHAT I Jajaran Polsek Pulau Pinang berhasil menciduk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangkanya Mansyah (32) warga Desa Baturaja, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Sementara barang bukti hasil curian Motor Yamaha Mio Sporty warna Merah No. Pol. BG-5321-OM masih dilkukan pencurian. Begitupun rekan tersangka dalam aksi tersebut berinisial A.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kasubag Humas Ipda Sabar didampingi Paur Humas Aiptu Lispono menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B-01/I/2018/sumsel/Res Lahat/sektor Pulau Pinang, tanggal 27 Januari 2018  tentang tindak pidana  Pencurian dengan Pemberatan.

Tersangka diduga melakukan pencurian motor milik Yandrizal (32) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Ditangkap Senin (29/1) sekira pukul 23.35 WIB, di rumahnya. “Saat disergap teraangka tak melawan dan langsung dibawa ke Mapolsek,” ungkap Lispono, Rabu (31/1).

Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian ini tepatnya Sabtu, (27/1) sekira jam 09.30 WIB. Saat itu korban selesai menyadap karet di kebunnya, di Ataran Talang Air Lengkopi, Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung. Dimana sebelumnya sepeda motor miliknya berada di bawah pondok tiba tiba menghilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Pinang.

Bermodal keterangan korban dan beberapa saksi, keberadaan tersangka akhirnya diketahui. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka. “Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya beraksi bersama A yang saat ini masih dalam pengejaran begitupun barang bukti motor yang dicuri,” tukasnya.(Sfr)

Exit mobile version