Berita Daerah

Sungai Ceper Jamin Berhenti Rakit Senpi, Jika dibuka Jalan Darat

180
IMG-20170405-00361

KAYUAGUNG I Warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai menang, Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI), menjamin tidak ada lagi aktifitas  memproduksi senjata Api Rakitan (Senpira), jika pemerintah membuka jalan darat sepanjang 14 km di Desa Setempat.

Hal ini ditegaskan Kepala Desa Sungai Ceper, Mulyadi, saat tatap muka masyarakat sungai ceper dengan Kabopres OKI AKBP Ade Harianto, Rabu (5/4) sore. “Desa sungai ceper ini sangat terisolir, belum ada jalan darat, semua aktifitas melalui sungai, masyarakat mayoritas nelayan,  ada sekitar 19 ribu hektar lahan yang masih kosong dan potensial bisa digarap masyarakat, tapi sayangnya belum ada jalan darat,” kata kades.

Ditegaskan Kades, Jika pemerintah kabupaten bisa membuka akses jalan darat di belakang desa Sungai ceper, Masyarakat bisa beralih menjadi petani kebun dan padi,” Kami butuh jalan darat sepanjang kurang lebih 14 km, itu untuk kebutuhan masyarakat bisa membuka lahan pertanian, jika jalan itu dibuka saya dan warga sungai ceper menjamin 99% masyarakat berhenti membuat senpi dan beralih ke pertanian,” tegasnya.

Tokoh Masyarakat Sungai Ceper, Suban, menambahkan bahwa tidak seluruhnya masyarakat sungai ceper ini bisa merakit senpi,” Berdasarkan data Desa ada kurang lebih  1600 kk, atau 6500 ribu jiwa  di Desa sungai Ceper, setidaknya hanya beberapa warga saja yang membuat senpi, tetapi karena mereka warga sungai ceper, sehingga nama Desa ini yang terkenal,” tambahnya.

Menurutnya Warga yang nekat merakit senpi itu karena terbatasnya lapangan pekerjaan di sungai ceper.” Disini ada yang berkebun dan  bertani  bagi yang punya lahan, ada juga yang menjadi nelayan, sementara bagi yang tidak punya lahan kebun sebagian kecil warga itulah yang merakit senpi karena butuh makan, saya juga yakin jika dibuka jalan darat mereka bisa membuka lahan diwilayah darat Desa, sehingga kegiatan merakit senpi saya yakin akan ditinggalkan,” ungkapnya.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto mengatakan bahwa kunjungannya ke Desa sungai ceper dalam rangka pembinaan masyarakat, memberikan himbauan terutama kepada warga yang masih merakit senpi untuk berhenti merakit senpi, karena hal tersebut dilarang oleh Undang-undang.” Saya yakin masyarakat sungai ceper sudah sadar hukum dan berhenti membuat senpi,” kata kapolres.

Kapolres mengatakan, setelah dirinya melihat langsung ke Desa sungai Ceper, ternyata hanya beberapa oknum warga saja yang membuat senpira.” Mayoritas warga disini, saya lihat, mereka berkebun, bertani dan nelayan, tetapi memang  ada sebagian kecil warga yang membuat senpira, itu karena masalah ekonomi, desanya terisolir dan mata pencarian sulit,” terangnya.

Mengenai kebutuhan akses jalan darat, menurut Kapolres, hal itu akan menjadi perhatian pemerintah daerah.” Untuk pembukaan jalan itu kewenangan pemerintah daerah, kami dari kepolisian berkewajiban untuk menciptakan situasi yang kondusif, dalam waktu dekat atas izin kepala Desa dan tokoh masyarakat, kami akan bangun pos pelayanan kepolisian di Desa sungai ceper,” ujar kapolres.

Dalam kesempatan itu, warga sungai ceper menyerahkan 4 pucuk senpira jenis revolver hasil rakitan oknum warga, berikut alat yang digunakan untuk merakit.(Romi Maradona)

Exit mobile version