Musi Banyuasin

Status Tak Jelas, Puluhan Guru Honorer SMA Geruduk Kantor Pemkab Empat Lawang

201
Guru-Honor

EMPAT LAWANG I Puluhan guru honorer SMA mendatangi kantor Pemkab Empat Lawang, tujuan kedatangan guru honorer tersebut mempertanyakan statusnya sebagai honorer yang tidak kunjung jelas sampai saat ini. Hal tersebut dikarenakan peralihan SMA/SMK diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

Namun kedatangan puluhan guru honorer tersebut hanya melakukan aksi damai guna mempertanyakan status guru honorer yang ada di Kabupaten Empat Lawang, status guru honorer tersebut saat ini masih belum jelas antara honorer daerah atau tenaga kerja sukarela.

“Sudah enam tahun ngajar disekolah tapi sampe sekarang belum ada kejelasan apo jadi honorer daerah,” ucap salah seorang guru honorer, Senin (23/1).

Sedangkan saat ini, lanjutnya, SMA sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi namun sampai sekarang status kejelasan sebagai guru belum ada apakah status honor daerah atau provinsi.

“Kami ini bingung, apa masuk di daerah atau provinsi,” jelasnya.

Ketua forum guru honorer daerah (honda) Kabupaten Empat Lawang, Wiwid Yulisnani mengatakan, jika kedatangan mereka ini untuk mempertanyakan SK guru honda terputus sejak tahun 2011.

“Dulu pernah kami tanya kata mereka, Kabupaten Empat Lawang tidak lagi sanggup membayar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Agusni Effendi menuturkan, sebenarnya Pemerintah Provinsi akan membayar honor guru apabila guru honorer tersebut terdaftar sebagai guru honorer APBD, namun apabila status guru tersebut hanya guru komite itu urusan sekolah dan pihak sekolah yang membayar honornya.

“Sekarang lihat dulu apakah status guru tersebut apakah guru komite, sekarang guru yang meminta status tersebut adalah guru Komite,” jelasnya.

Terpisah ketua komisi III DPRD Empat Lawang Darli yang membidangi Pendidikan mengaku, akan mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel mengenai permintaan guru honda. “Saya cuma menjebatani. Mudah-mudahan apa yang diinginkan mereka ini bisa disetujui,”tukasnya. (RD)

Exit mobile version