Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kota Palembang tahun anggaran 2023 disahkan menjadi Perda.
Pengesahan APBD Perubahan Palembang Tahun Anggaran 2023 itu dilakukan dalam rapat paripurna ke 21 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2023 dengan agenda, laporan komisi-komisi terhadap Raperda APBD Perubahan 2023 dan persetujuan bersama. Senin (21/8/2023) malam.
“Kami harapkan belanja optimal dan efisien, dan semua anggaran yang dikerjakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Palembang,” kata Zainal.
