Berita Daerah

Rampas Motor Warga, Satu Pelaku Begal Berhasil Ditangkap

220
IMG-20200519-WA0082

MUSIRAWAS | Petugas unit reskrim Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap kasus tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) aksi perampasan paksa unit sepeda motor milik warga, Senin (19/5) malam pukul 19.30WIB.

Gerak cepat petugas ini membuahkan hasil, hanya berselang dua jam kejadian satu dari tiga pelaku begal Indrawan alias Abu Bolet (31) tanpa perlawan tertangkap tangan anggota unit reskrim polsek Muara Lakitan.

Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi Saputra membenarkan terkait kejadian aksi curat 365 KUHP. Dimana, berada di ruas jalan lintas (Jalin) Lubuklinggau- Sekayu, tepatnya di Kelurahan Muara Lakitan korban Asiston Sihombing (21) pengendara sepeda motor tengah melintas dihadang tiga orang tak dikenal (OTD). 

Dalam aksinya, pelaku Abu Bolet menggunakan kayu dan satu pelaku menggunakan senjata tajam menghadang korban.

“Kemudian, ketiga pelaku ini langsung mengambil sepeda motor milik korban lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian,”terang Kapolsek.

Sementara itu, pasca dari kejadian korban langsung mendatangi Mapolsek melaporkan kejadian yang menimpah dirinya. 

“Setelah kita lakukan penyidikan menindaklanjuti laporan korban, akhirnya anggota berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku di pinggir jalan dan tanpa perlawan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek,”jelasnya.

Tidak hanya itu, setelah dilakukan introgasi anggota penyidik pelaku mengakui semua perbuatanya.

“Pelaku memang tidak sendiri, dirinya bersama dua rekanya Alan (DPO), dan Hen Selawe kesemua pelaku adalah warga asal Tugumulyo dan warga Muara Lakitan,”bebernya. (NURDIN)

Exit mobile version