MUSIRAWAS | Menghilang alias buron selama dua tahun usai jalankan aksi tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat), bukanlah jaminan bagi Rukun Sulistiyono (25) bersama Supriyono (26) bisa hidup tenang. Betapa tidak, baru saja mengijakan kaki pulang ke rumah.
kedua pelaku perampokan rumah kediaman pendeta Gereja Baptis Desa U2 Karyadadi Kecamatan Purwodadi ini tak berkutik dibekuk tim buser Polsek Purwodadi, Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23. 30 WIB.
Tertangkapnya kedua pelaku, merupakan hasil penyidikan laporan korban Kristian Rony Perangin Angin (34) seorang pedeta menetap tinggal perumahan Gereja Baptis Desa U2 Karyadadi. Dan dari keterangan korban, kejadian aksi perampokan terjadi 21 Maret 2018 silam.
Dimana, ketika itu dirinya tengah beristirahat. Ada tiga orang tidak dikenal (OTD) masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang.
Kemudian, ketiganya dengan leluasanya membawah kabur unit sepeda motor unit sepeda motor Honda Revo warna hitam biru BG-4679-HT No.Mesin : JBE2E-1024116 No.Rangkan,MH1JBE212BKO24559.
Setelah pagi, barulah korban hendak keluar rumah sudah mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka, bersama unit sepeda motor hilang raib dicuri pelaku.
Lantas, karena merasa dirugikan atas kejadian tersebut korban bersama pengurus gereja baptis U2 Karyadadi mendatangi mapolsek Purwodadi guna melaporkan kejadian perampokan kepada pihak berwajib.
Sementara itu, menindaklanjuti laporan korban. Petugas unit reskrim lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Namun, dari pasca kejadian perampokan petugas hanya baru mengantongi identitas ketiga pelaku.
Barulah, Rabu (11/3) jajaran tim buser polsek Purwodadi mendapatkan informasi kalau ada dua pelaku, tengah menuju pulang ke kampung menemui keluarganya di rumah.
Selanjutnya, setelah mendapatkan kebenaran informasi dipimpin Kapolsek Purwodadi AKP Denih Hendrawan mengumpulkan anggota buser reskrim, kemudian bergerak lakukan penggerbekan kediaman dua pelaku.
Ketika berada kediaman masing-masing pelaku, petugas tanpa ada perlawan kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Purwodadi.
Kapolsek Purwodadi AKP Denih Hendrawan membenarkan adanya kejadian tertangkap tangan dua warga, pelaku curat perampok rumah pendeta yang menetap tinggal di Desa U2 Karyadadi.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatanya. Kemudian, dalam aksinya keduanya dibantu Pris (32) kini telah ditetapkan DPO dan masih dalam pengejaran anggota,”bebernya (NURDIN)
