Bangka – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Bangka. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui kegiatan penertiban kendaraan di SPBU 24331116 Bacang, Pangkalpinang, dan SPBU 24331115 Kejora, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, pada Jumat (25/9). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian kendaraan dan dokumen pendukung dalam transaksi BBM bersubsidi, termasuk nomor polisi, QR Code Subsidi Tepat, serta kesesuaian dengan data transaksi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua kendaraan yang terindikasi menggunakan pelat nomor palsu, masing-masing satu unit truk dan satu unit kendaraan Pick Up. Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukan.
“Pertamina mendukung langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan bersama aparat penegak hukum. Pengawasan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara kendaraan, nomor polisi, QR Code Subsidi Tepat, dan data transaksi dalam penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Rusminto.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperkuat monitoring transaksi dan penerapan prosedur verifikasi oleh pengawas maupun operator SPBU. Koordinasi dengan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak terkait juga dilakukan untuk menindaklanjuti setiap temuan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan akan terus diperkuat melalui penerapan prosedur verifikasi secara konsisten di SPBU. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan,” tegas Rusminto.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun memperoleh informasi terkait layanan dan produk Pertamina melalui Pertamina Contact Center 135.
