UKG harus tingkatkan kualitas guru

ukg
JAKARTA | Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan pemerintah harus memastikan bahwa UJi Kompetensi Guru (UKG) benar-benar bisa meningkatkan kualitas para pengajar.
Hal ini disampaikan Koordinator Nasional JPPI Abdul Waidl dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin (16/11) malam.
"Pemerintah harus memastikan jika hasil UKG yang menghabiskan uang rakyat senilai uang mencapai Rp 261 Miliar tersebut benar-benar berguna bagi tujuan peningkatan kualitas guru ke depan," ujar Abdul.
Selain itu, JPPI meminta jaminan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa UKG dilaksanakan demi pemetaan kualitas guru, dan bukan untuk mengurangi, memotong atau menghapus tunjangan profesi guru.
Sayangnya, lanjut Abdul, ada hal-hal yang tidak bisa diukur dari UKG, yaitu aspek sosial, dan kepribadian serta bagaimana guru berkomunikasi menyampaikan materi kepada murid.
"Padahal itu sangat mempengaruhi kualitas seorang guru," kata dia.
Sementara terkait guru-guru yang tidak memenuhi standar, JPPI mendesak pemerintah menanggung biaya pendidikan sampai dia memenuhi standar. Ini sebagai bentuk perhatian khusus agar nilainya memenuhi standar minimal.
Nama-nama pengajar yang tidak lulus tersebut juga sepantasnya tidak diumumkan ke publik, karena akan merendahkan dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap guru tersebut.
Kritik
JPPI juga menyatakan kritiknya terhadap tujuan UKG itu sendiri, yaitu pemetaan kompetensi guru khususnya ranah pedadogik dan profesional pada bidang yang sesuai dengan sertifikat pendidik.
Hasilnya akan digunakan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru, menentukan materi dan pola pelatihan guru, serta bahan pertimbangan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.
"Kalau hal-hal itu adalah maksud pemerintah menyelenggarakan UKG, maka seharusnya tidak semua guru harus ikut dan hanya mengambil sampel guru dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini selain selain lebih menghemat anggaran juga tidak merepotkan bagi sekitar 3 juta guru yang harus ikut UKG," kata Abdul.
Ada pun UKG dilaksanakan dalam rangka pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu nilai rata-rata kompetensi guru sebesar 8.00.
Ada 4.035 tempat uji kompetensi (TUK) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan diikuti oleh 2,9 juta guru dari total 3.015.315 guru yang berada di bawah Kemdikbud. (robi/antaranews)
BERITA TERKAIT
Puluhan Mobil Hias Ramaikan Karnaval Seni Budaya di Muba
Molen Anjurkan Jomblo di Pangkalpinang Cari Jodoh Anggota Paskibraka
HUT RI ke-77, Momentum Pulihkan Ekonomi
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Molen Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Masuki Tahapan Pilkada, KPU Pangkal Pinang Ajak Diskominfo Bersinergi
Tim Spider Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Alsintan
Pemkab OKU Anggarkan TPP untuk 6000 ASN
Wow! Grand Ranggonang Hotel Punya Kolam Renang Tercantik di Sumsel
Bersama OPD, Bupati Mura Tinjau Pembangunan Jalan
Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp.702,7 Miliar
Puluhan Calon Penerima Beasiswa SDM Sawit Ikuti Seleksi
Museum Batu Bara Bukit Asam Resmi Dibuka
709 WBP Narkotika Muara Beliti Terima Remisi
PLN Sambung Listrik Gratis Kepada Warga Kurang Mampu
746 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-77
Upacara Bendera HUT RI di Kabupaten Muba Berlangsung Khidmat
Tujuh WBP Rutan Kelas II B Baturaja Hirup Udara Bebas
Semarak HUT RI Ditengah keterbatasan
Bupati OKI Ajak Masyarakat Dukung Agenda Besar Indonesia Maju
Rayakan Hari Kemerdekaan, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green & Smart Buildin
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri