Kak Seto usulkan cuti melahirkan tiga tahun

1506_kakseto
"Hak cuti melahirkan saat ini rata-rata hanya tiga bulan, kondisi itu sangat kurang sekali karena peran ibu dalam mengasuh anaknya di rumah tidak akan berjalan optimal,"
BEKASI | Aktivis pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengusulkan perpanjangan hak cuti melahirkan bagi para karyawati menjadi tiga tahun agar pola asuh anak dapat berjalan maksimal.
"Hak cuti melahirkan saat ini rata-rata hanya tiga bulan, kondisi itu sangat kurang sekali karena peran ibu dalam mengasuh anaknya di rumah tidak akan berjalan optimal," katanya di Bekasi, Minggu.
Menurut Seto, kondisi itu juga membuka peluang terjadinya potensi penculikan karena perhatian orang tua kepada anaknya menjadi sangat minim.
"Ibu akan selalu kepikiran anaknya di rumah saat sedang bekerja. Hak anak pun terlanggar karena tidak dapat perhatian orang tua, sehingga anak harus dititip orang lain. Ada sejumlah kasus anak tersebut akhirnya diculik," katanya.
Hal itu diungkapkan Seto saat menghadiri Seminar Bersama Kak Seto di Alexandria Boarding Schools Bekasi, Minggu (15/11/2015).
Seto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, mengatakan, gagasan itu perlu dilakukan uji coba di sejumlah daerah untuk mengetahui tingkat efektivitasnya terhadap pembentukan karakter masyarakat yang berkualitas di masa depan.
"Pemerintah daerah punya hak otonomi untuk mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah. Kalau dilihat dalam suatu daerah banyak anak bermasalah karena ibu terpaksa harus bekerja, Salah satu upaya adalah dengan hak cuti yang diperpanjang selama tiga tahun itu. Biarkan ibunya mendidik dari usia awal, mulai dari ASI eksklusif kemudian berbagai berbagai hal selama tiga tahun," katanya.
Menurut dia, sebuah negara pecahan Uni soviet yang merupakan negara Islam telah mengadopsi pola tersebut.
"Negara tersebut memiliki peraturan cuti bagi ibu hamil selama tiga tahun supaya ibu bisa mendidik anaknya dari awal agar dasarnya kuat sebelum anak tersebut masuk Taman kanak-kanak," katanya.
Di negara tersebut, kata dia, karyawati yang menjalani cuti selama tiga tahun ditanggung gajinya selama tiga bulan pertama oleh perusahaan dan sisanya hingga tiga tahun ke depan disubsidi oleh pemerintah.
"Jadi dasar karakter anak dapat dibangun dari usia awal. Kalau sudah begitu, mereka siap jadi bibit unggul masyarakat di masa depan," katanya. (robi/antaranews)
BERITA TERKAIT
Puluhan Mobil Hias Ramaikan Karnaval Seni Budaya di Muba
Molen Anjurkan Jomblo di Pangkalpinang Cari Jodoh Anggota Paskibraka
HUT RI ke-77, Momentum Pulihkan Ekonomi
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Molen Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Masuki Tahapan Pilkada, KPU Pangkal Pinang Ajak Diskominfo Bersinergi
Tim Spider Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Alsintan
Pemkab OKU Anggarkan TPP untuk 6000 ASN
Wow! Grand Ranggonang Hotel Punya Kolam Renang Tercantik di Sumsel
Bersama OPD, Bupati Mura Tinjau Pembangunan Jalan
Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp.702,7 Miliar
Puluhan Calon Penerima Beasiswa SDM Sawit Ikuti Seleksi
Museum Batu Bara Bukit Asam Resmi Dibuka
709 WBP Narkotika Muara Beliti Terima Remisi
PLN Sambung Listrik Gratis Kepada Warga Kurang Mampu
746 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-77
Upacara Bendera HUT RI di Kabupaten Muba Berlangsung Khidmat
Tujuh WBP Rutan Kelas II B Baturaja Hirup Udara Bebas
Semarak HUT RI Ditengah keterbatasan
Bupati OKI Ajak Masyarakat Dukung Agenda Besar Indonesia Maju
Rayakan Hari Kemerdekaan, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green & Smart Buildin
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri