OKI Maju Bersama

Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah

10

OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan penertiban kabel udara di wilayah perkotaan Kayuagung. Meski dilakukan secara rutin, pelanggaran pemasangan kabel oleh sejumlah provider masih ditemukan di lapangan.

Penertiban terbaru dilakukan di sekitar Makam Pahlawan Kayuagung, Jumat (22/5/2026), sebagai lanjutan kegiatan sebelumnya di kawasan Segitiga Emas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati OKI guna mewujudkan tata kota yang rapi dan tertib.

Menurut Adi, kegiatan ini tidak hanya bertujuan merapikan kabel yang semrawut, tetapi juga memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi ketentuan pemasangan jaringan utilitas.

Ia menjelaskan, pihaknya terus memantau berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati, media sosial, media cetak, media daring, hingga media elektronik. Dari hasil pemantauan dan peninjauan lapangan, masih ditemukan praktik pemasangan kabel yang tidak sesuai aturan oleh provider.

“Penataan ini terus kami lakukan secara konsisten. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan provider nakal yang memasang kabel secara serampangan,” kata Adi di lokasi penertiban.

Salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan, lanjutnya, yakni penumpukan kabel pada tiang utilitas sehingga tidak memenuhi standar ketinggian yang telah ditetapkan.

“Ada juga titik yang sudah dirapikan, tetapi kemudian kembali dipasang jaringan baru secara sembarangan,” ujarnya.

Adi menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan mengurangi kenyamanan masyarakat. Padahal, fasilitas utilitas yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten OKI.

Penataan kabel udara ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang melibatkan Dinas Kominfo serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI. Fokus kegiatan diarahkan pada penertiban kabel provider yang masih semrawut, khususnya di jalan-jalan protokol.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menggandeng sejumlah penyedia layanan jaringan, diantaranya Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta. Aparat kelurahan hingga kepala lingkungan juga dilibatkan guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Adi berharap seluruh provider dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta ikut menjaga ketertiban jaringan utilitas di wilayah OKI. Dia menargetkan penertiban dilakukan rutin satu kali setiap pekan guna mempercepat penanganan kabel semrawut di berbagai titik perkotaan.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran pemasangan jaringan utilitas, seperti tiang dengan tinggi di bawah lima meter atau penambahan kabel baru tanpa izin, kepada lurah maupun camat setempat,” tegas dia.

Exit mobile version