pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Peleburan Timah Ilegal di Perbatasan Nyelanding-Bedengung Rugikan PT Timah dan Lingkungan

4
×

Peleburan Timah Ilegal di Perbatasan Nyelanding-Bedengung Rugikan PT Timah dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Aktivitas peleburan timah ilegal yang terletak di perbatasan Desa Nyelanding dan Desa Bedengung, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan terus menjadi perhatian masyarakat, Sabtu (14/12/2024).

Aktivitas ini diketahui sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dan menyebabkan kerugian besar bagi PT Timah sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Menurut informasi dari warga setempat, AW (38) timah yang dilebur di lokasi tersebut berasal dari aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan di dalam konsesi PT Timah dan bosnya orang Jakarta, pengurus di lokasi bernama Edo orang Nyelanding.

“Kegiatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bosnya orang Jakarta dan pengurus dilokasi Edo nyelanding. Kami sering melihat mobilisasi material membawa timah dari Delas, Tran Sidoarjo dan daerah sekitar ke lokasi peleburan dan membawa timah balok hasil peleburan keluar menggunakan mobil Avanza,” ungkap AW.

Peleburan ilegal ini tidak hanya merugikan pendapatan PT Timah, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Proses peleburan tanpa pengawasan dan standar keselamatan dapat mencemari lingkungan di sekitar wilayah tersebut.

Selain itu, aktivitas ini juga menciptakan kondisi di tengah masyarakat yang khawatir akan berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan mereka.

“Kami mendukung dan meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di wilayah kami, tetapi juga menjaga lingkungan daerah,” ujar AW.

Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk menghentikan praktik yang merugikan perusahaan dan daerah tersebut.
Masyarakat setempat juga berharap agar pemerintah dan aparat segera turun tangan untuk menangani masalah ini.

“Kami ingin ada tindakan nyata, karena ini merugikan semua pihak. Kami khawatir dengan dampak lingkungan jika aktivitas ini terus dibiarkan,” ujar tokoh masyarakat di Desa Nyelanding.

Penambangan dan peleburan ilegal merupakan ancaman serius bagi upaya penambangan yang berkelanjutan di Bangka Selatan. Langkah pengawasan lebih ketat di wilayah konsesi dan perbatasan desa diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

PT Timah, sebagai salah satu perusahaan strategis, bersama pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga legalitas penambangan dan kepunahan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *