Berita Daerah

Pasca Pengeroyokan Wartawan, PT Lintang Kembali Beroperasi 

169
IMG-20200320-WA0002

*Warga Lebung Minta Izinnya Dicabut

Banyuasin | Proses pengusutan kasus penganiayaan terhadap wartawan saat meliput penambangan pasir PT Lintang masih belum juga tuntas, warga desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin kembali dikejutkan dengan adanya aktifitas penyedotan pasir yang di diduga dilakukan oleh pihak Perusahaan di dekat lokasi penganiayaan terhadap wartawan beberapa waktu lalu.

Keterkejutan yang hampir menyulut kemarahan warga Lebung tersebut disebabkan adanya laporan dari beberapa warga yang melihat adanya aktivitas penambangan pasir yang diduga dilakukan oleh PT Lintang

Hal ini disampaikan Sapri salah satu tokoh pemuda desa Lebung kepada wartawan saat menyerahkan surat resmi penolakan warga Lebung atas beraktivitasnya kembali penambangan pasir PT Lintang di kantor Bupati Banyuasin, Kamis (19/03).

“Kami warga desa Lebung sangat terusik dengan informasi adanya 3 ponton yang diperkirakan berkapasitas 200-300 kubik yang diduga milik perusahaan yang kembali beraktivitas di desa Lebung ini bukti bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan kondisi emosional masyarakat lebung yang sedang trauma atas terjadinya penganiayaan terhadap satu wartawan pada insiden pengeroyokan sepekan lalu oleh Petugas Keamanan  (PK) PT Lintang yang juga menyebabkan tujuh orang warga lebung jadi korban.”keluhnya.

“Hari ini kami warga Lebung menyampaikan surat meminta bupati kabupaten Banyuasin untuk segera merekomendasikan dicabutnya izin operasi penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Lintang surat ini ditanda tangani masyarakat langsung yang selama ini tidak merasa menikmati kekayaan alam desa kami. Yang dikeruk setiap harinya hampir 24 jam non stop selama dua tahun dan tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat desa,” tegas Sapri.

Dijelaskan sapri kehadiran penambangan pasir di Desa Lebung selama ini dinilai warga telah membawa mudhorat bukan manfaat bagi masyarakat, terbukti adanya perlakuan yang sangat arogan dari pihak keamanan perusahaan tersebut sampai meneteskan darah wartawan yang sedang melakukan peliputan.

“kami harap tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir, di Desa kami guna menghindari korban – korban selanjutnya,” pinta Sapri.

Selain ke Bupati Banyuasin ditambahkan sapri surat tersebut juga di tembuskan ke ketua DPRD Banyuasin, Kapolres Banyuasin dan Camat Rantau Bayur.

“Terakhir kami tidak tahu mau bilang apalagi kepada siapa lagi kami mengadu selain ke bupati dan wakil bupati, perusahaan jangan di bingkai dengan izin bisa seenaknya mengeruk harta kekayaan desa kami tanpa jelas kontribusi ke masyarakat tentu itu tidak dibenarkan, semoga masyarakat tetap bijak jangan terpancing emosi dan terprovokasi, kita yakin dengan kepiawaian bupati H. Askolani dan wakil bupati H.Slamet Somosentono dapat merasakan jeritan hati kami sehingga dapat mengupayakan izin eksplorasi Pt.Lintang dicabut,”tutupnya (Irawan)

Exit mobile version