Berita Daerah

Pasar Bertingkat Kayuagung Sepi Penghuni. Kenapa?

366
IMG-20171123-WA0000

KAYUAGUNG I Puluhan petak los di Pasar Bertingkat Kayuagung, yang sebelumnya dilakukan perehaban dengan dana milyaran rupiah, masih belum dihuni oleh pemiliknya sehingga sepi pembeli dan gelap gulita.

Kondisi ini menjadi keluhan sejumlah pedagang dan pengusaha yang telah membuka usaha di lokasi tersebut. “Kami ini semua Los yang ada ini dibuka oleh pemiliknya, sehingga disini ramai dan pembeli bisa naik untuk mencari barang yang diinginkan, bukan kondisi gelap dan sepi seperti sekarang ini,” ungkap Fitri (42) yang membuka usaha jahitan di pasar bertingkat itu, Rabu (22/11).

Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) OKI, Yarlis menuturkan, sepinya Los di Pasar Bertingkat yang dibuka lantaran banyak pemiliknya yang diduga bukan pedagang murni. “Diduga banyak terjadi jual beli lapak dan kios disini, sehingga yang punya bukan pedagang murni, melainkan oknum pejabat/mantan pejabat dan tidak jelas kepemilikannya,” cetus Yarlis ditemui di lokasi tersebut.

Bukan hanya itu, dana milyaran rupiah yang bersumber dari APBD OKI untuk merehab pasar bertingkat beberapa waktu lalu juga terkesan mubazir, lantaran puluhan kios belum juga membuka usahanya. “Los/kios di pasar bertingkat ini totalnya 84 unit, tapi yang buka sejak beberapa bulan lalu hanya 9-10 petak saja, sisanya belum tahu milik siapa karena belum pernah dibuka,” terangnya.

Yarlispun menyayangkan permintaan APPSI OKI kepada Dinas terkait untuk ikut menempatkan pedagang tidak digubris, sehingga pedagang murni banyak tidak memiliki tempat untuk berjualan. “Kalau sekarang, pedagang yang benar-benar pedagang dan ingin berjualan agak sulit dan tidak sanggup untuk menempati pasar bertingkat ini, karena uang sewa dari oknum ditetapkan sangat tinggi,” jelasnya.

Ditambahkannya, Dinas Perdagangan dan UPTB Pasar Kayuagung harus intens melakukan pengawasan dan tegas dalam pengelolaan pasar tersebut, sehingga oknum-oknum pejabat dan mantan pejabat yang memiliki kios tidak semena-mena untuk menyewakan los/kios tersebut.

“Lemahnya pengawasan dari dinas terkait berdampak seperti ini. Kami ingin Dinas Perdagangan memberikan tindakan tegas kepada oknum pemiliknya dan memberi deadline agar segera membuka usaha, jika tidak cabut saja HGP-nya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan OKI, Sudiyanto melalui Kabid Pasar, Padul Abas membantah jika sebagian besar los/kios di pasar bertingkat tersebut milik oknum pejabat dan mantan pejabat. “Saya rasa tudingan itu tidak benar, sebab saat serahterima dulu tidak ada oknum-oknum seperti yang dituduhkan,” ujar Padul Abas melalui telepon selulernya.

Menurut Padul, los/kios tersebut murni milik pedagang, namun pedagang ini punya lebih dari satu, sehingga jika kondisi di pasar bertingkat ramai, mereka baru membuka usahanya.

“Tapi jika sepi, ya mereka berjualan dibawahnya. Hak Guna Pakai (HGP) los/kios itu 10 tahun dan biaya sewa dibayar perbulan, tapi sekarang belum kita pungut biaya sewa, sebab kita ingin kondisi disana ramai dulu,” tandasnya. (Romi)

Exit mobile version