Politik

Panwaslu OKI Sosialisasikan Pengawasan Pemilu

228
Jpeg

KAYUAGUNG I Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan sosialisasi pengawasan pemilu kepada pers, media dan LSM di aula hotel Dinasti II Kayuagung Rabu (6/12/2017).

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Kabupaten OKI, Muhammad Fahrudin, S.H mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada bupati/wakil bupati OKI tahun 2018, maka Bawaslu mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif sebagai upaya mendorong penguatan partisipasi media massa.

“Kegiatan ini bertujuan agar media massa juga turut melakukan pengawasan tahapan pilkada maupun pemilihan legislatif,” katanya.

Selain itu, kata Fachruddin potensi pelanggaran yang akan timbul sudah termaktub dalam UU 10 Tahun 2016. “Jadi ASN, Kades tidak boleh melakukan politik praktis karena ada hukum pidananya,”ujarnya.

Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Ihsan Hamidi menambahkan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengajak peran serta media di lapangan terkait pelanggaran pilkada. “Pengawasan partisipatif ini sangat penting terkait dan media bisa membantu mengawasi,”jelasnya.

Harapannya, pilkada di Kabupaten OKI bisa berlangsung aman dan damai tanpa adanya konflik. (Romi)

Exit mobile version