OKI Maju Bersama

OKI Siapkan Dokumen KRB, Perkuat Mitigasi Bencana

18

OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya (Unsri) mempercepat penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2026–2030. Dokumen ini akan menjadi dasar penguatan mitigasi bencana sekaligus arah kebijakan pembangunan berbasis risiko.

Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan diskusi publik yang digelar di Ruang Rapat Seriang Kuning, Bappeda OKI, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan substansi KRB, menyamakan persepsi antar sektor, serta menghimpun masukan strategis sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Bupati. Nantinya, KRB diharapkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Aspek penting dari kajian ini adalah memastikan setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan risiko bencana sejak awal. Ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis bagi daerah,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, Drs. H. Alamsyah M.Si.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

“Melalui forum ini, kami berharap lahir solusi yang aplikatif untuk memperkuat ketangguhan daerah. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci,” tambahnya.

Kajian KRB disusun menggunakan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Hasil kajian mengidentifikasi sedikitnya delapan potensi bencana di wilayah OKI, yakni banjir, kebakaran hutan dan lahan, angin kencang, kekeringan, gempa bumi, likuifaksi, tsunami, serta cuaca ekstrem dan abrasi.

Narasumber kegiatan, Dr. Sutopo S.Si M.Si dari Jurusan Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya menjelaskan, bahwa KRB menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan berbasis risiko.

“Kajian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah sehingga penanganan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data diperlukan agar penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif.

“Melalui KRB, kita dorong upaya mitigasi yang lebih preventif dan terencana,” kata Sutopo.

Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan dokumen KRB tahun 2026–2030 segera ditetapkan melalui Peraturan Bupati agar dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Exit mobile version