Pendemo juga meminta tapal batas dikembalikan seperti semula dengan batas alam sungai seperti yang dilakukan sebelumnya. Dan, jika tuntutan tidak diindahkan, para pendemo mengancam akan merobohkan secara paksa tugu perbatasan.
Terlihat, masyarakat berdemo dengan membawa spanduk yang bertuliskan
‘Pemerintah harus meluruskan peta DOB, Kami meminta kepada Mendagri kaji ulang tapal batas simpang nibung. Simpang Nibungku sayang simpang Nibungku malang’.
Koordinator Lapangan, Budi Masrip dalam orasinya mengungkapkan, apabila apa yang dituntut masyarakat tidak dindahkan dalam rentang waktu 10 hari, maka masyarakat akan menghancurkan tugu perbatasan tanpa melalui komando.
“Kami juga meminta pembangunan tugu ini diusut tuntas. Karena, ada dugaan sarat penyelewengan. Tidak mungkin membangun tugu di daerah orang lain,” teriaknya saat aksi, Kamis (19/10).
Untuk itu, masyarakat meminta supaya tapal batas dikembalikan seperti semula dengan batas sungai.
“Kami meminta kepada petinggi di Sumsel dan Jambi, serta Kemendagri jangan memandang sebelah mata Pemkab Muratara. Karena, apabila pemkab Muratara diremehkan, maka rakyat akan turun membantu,” tegasnya.
Sementara itu, Pendemo lainnya, Taufik menegaskan, terkait masalah tapal batas ini, jangan diintervensi dengan memutuskan aliran listrik. Sebab, apabila itu dilakukan diakuinya akan timbul bahaya.
“Jangan coba-coba mengancam akan memutuskan aliran listrik,” kata dia.
Sementara itu, Kabag Tapem Muratara, Firdaus Haris mengaku, dari hasil pertemuan dengan Mendagri bahwa perbatasan bukan di jembatan pinggir sungai seperti yang sudah ditentukan. Tetapi, di titik dopler.
“Kalau di titik dopler, artinya wilayah Desa Simpang Nibung hilang. Makanya, saat rapat itu saya bersama Asisten I Walk Out dan segera menyurati Gubernur Sumsel. Saya minta duduk bersama. Sebab, alangkah naif bersaudara pecah hanya gara-gara sedikit, yakni batas alam yang menjadi batas wilayah. Semua penduduk di Simpang Nibung bersaudara,” kata dia.
Sedangkan, Kasi Kesbangpol Pemkab Surulangun, Priyo Sutopo menjelaskan, segala aspirasi yang disampaikan masyarakat akan disampaikan ke atasan. Karena, diakuinya sebagai bawahan tidak bisa mengambil keputusan.
“Seluruh aspirasi akan disampaikan ke atasan. Kalau memang ada kesalahan kami minta maaf. Kedepan, apa yang dituntut akan diselesaikan dengan cara duduk bersama,” kata dia.
Sementara itu, Camat Rawas Ulu, Hj Gusti Rohmani menjelaskan, masalah tapal batas sudah diupayakan selesai.
“Perlu diketahui, untuk batas ini ada data-data, salah satu tanda batas disana, yakni batu hitam dan putih. Untuk batu hitam masuk wilayah Sumsel, sedangkan batu putih masuk wilayah Jambi, lalu ada juga data empiris lain,” ungkapnya.(Mulyadi)