EMPAT LAWANG I Lagi Satreskrim Polres Empat Lawang kembali mengungkap Kasus TO “OPS SIKAT MUSI 2017” dalam Perkara CURAS. Kali ini pelaku diketahui bernama Azhari alias Har (40) warga desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang padang.
]Tersangka Azhari diamankan Sekitar Pukul 05.00 wib, Senin (3/4) dikebun tersangka Desa Lubuk Buntak.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan LP/B/34/II/2017/ Res Empat Lawang tanggal 26 Februari 2017, terhadap korban Fitri Ratna (13) warga jalan Sungai Lidi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam memangsa korban, yakni menghadang dan mencegat korban, bersama dua rekannya. Dan salah satu tersangka memegang tangan korban sehingga korban berhenti lalu pelaku mengancam dan memukul korban degan menggunakan batu besar.
“Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan langsung melarikan diri,” bebernya, Senin (3/4/2016).
Dikatakan Robi, ketika dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. “Saat ini tersangka berikut barang bukti diamanakan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, guna pengembangan kasus lainnya. Pelaku akan dikenakan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Ridi)