Palembang

Kegiatan Pendampingan Proses Legalitas Guru dan Unit TPA/TKA BKPRMI Berbasis Komunikasi Kolaboratif di Kabupaten Ogan Ilir

7

Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang diketuai oleh Ahmad Muhaimin, M.Si bekerja sama dengan BKPRMI, Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, dan diikuti oleh guru TPA/TKA se-Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pengabdian yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2025 di Aula pertemuan gedung PKK Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesra kabupaten Ogan Ilir, Perwakilan kemenag kabupaten Ogan ilir, Ketua BKPRMI Kabupaten Ogan Ilir serta Guru TPA/TKA se Kabupaten Ogan Ilir. Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat UIN Raden Fatah Palembang, Ahmad Muhaimin, M.Si., mengatakan kegiatan ini bertujuan membantu guru dan pengelola TPA/TKA dalam mempercepat proses legalitas melalui aplikasi SIPDAR-PQ.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan seluruh guru dan unit TPA/TKA dapat terdaftar secara legal dan data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, Bapak Nassaruddin, S.E menyambut baik kegiatan tersebut karena sangat membantu proses pendataan lembaga pendidikan Al-Qur’an.

“Pendampingan seperti ini sangat diperlukan karena banyak guru yang mengalami kendala teknis saat pendaftaran. Dengan kolaborasi bersama, prosesnya menjadi lebih cepat dan terarah,” katanya.

Melalui komunikasi kolaboratif antarpihak, pendampingan langsung pendaftaran SIPDAR-PQ, koordinasi dengan operator Kementerian Agama, serta pembentukan grup WhatsApp sebagai media pendampingan berkelanjutan. Dalam proses pendampingan pendaftaran pada SIPDAR-PQ, terdapat beberapa kendala yang dihadapi TPA, mulai dari yang telah daftar sebelumnya lupa password, lupa email, dan lain sebagainya. Dan disini langsung kami komunikasikan dengan operator yang ada pada Kementerian Agama Ogan Ilir untuk membantu mereset pasword dan mencari solusi bersama. Dan dibuatlah grup Whats App untuk kegiatan pendampingan selanjutnya. Komunikasi kolaboratif berperan krusial dalam mempercepat dan menyederhanakan proses legalitas guru serta unit TPA/TKA BKPRMI di Kabupaten Ogan Ilir.

Keberlanjutan program ini sangat diperlukan dan menjadi program yang sangat dibutuhkan oleh masing-masing pengurus TPQ. Untuk pelaksanaannya dapat dilaksanakan pada masing-masing kecamatan dan secara intensif dan berkelanjutan sehingga dapat membuat semua TPQ terdaftar pada aplikasi SIPDAR PQ. Dengan adanya program ini maka legalitas guru dan unit Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Kanak-kanak Al-Quran Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (TPA/TKA BKPRMI) Kabupaten Ogan Ilir dapat termanajemen dengan baik dan pendataannya dapat digunakan oleh kabupaten apabila terdapat bantuan dana bupati atau program bantuan untuk guru ngaji dan TPQ sehingga data base yang telah tersedia lebih terukur dan sesuai dengan data jumlah guru dan TPQ dilapangan.

Exit mobile version