pemkab muba pemkab muba
Politik

Ingin Pasang APK di Bangka Selatan? Ini Aturan Mainnya

93
×

Ingin Pasang APK di Bangka Selatan? Ini Aturan Mainnya

Sebarkan artikel ini
IMG-20200922-WA0063
pemkab muba pemkab muba

TOBOALI – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan mengimbau kepada Tim bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Basel untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Sudirman mulai dari Kantor Camat Toboali hingga Simpang Lima Kantor Pos Toboali.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat pemasangan APK yang digelar Kesbangpol Basel dihadiri Bawaslu, KPU, LO Bapaslon dan Satpol PP sepanjang Jalan Sudirman Toboali merupakan zona terlarang APK kecuali sekretariat bersama atau posko Bapaslon yang berada di Jalan Sudirman.

“Kita imbau kepada Bapaslon dan tim nya untuk menurunkan APK yang sudah terlanjur dipasang di sepanjang Jalan Sudirman, karena sudah disepakati areal tersebut adalah wilayah yang dilarang,” jelas Ketua Bawaslu Basel, Sahirin Selasa (22/9/2020).

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Basel Doni menjelaskan zona pemasangan APK yang telah disepakati adalah di 50 desa dan 3 kelurahan sesuai zona yang telah disepakati seperti di lapangan bola kaki, lapangan voli batas persimpangan.

Pertemuan tersebut juga menyepakati areal yang dilarang adalah tempat pendidikan atau sekolah, tempat ibadah serta sarana pemerintah.

“Jika APK yang belum diturunkan pada saat sudah memasuki masa kampanye pada 26 September untuk zona yang dilarang, maka Satpol PP akan melakukan penertiban didampingi Bawaslu dan KPU,” jelas Doni.

Pada hari ini juga KPUD Bangka Selatan akan menggelar rapat pleno penetapan 4 bakal pasangan calon yang telah mendaftar menjadi calon. Mereka adalah Kodi Midahri – Rusliyadi, Riza Herdavid – Debby Jamro, Aditya Rizki Pradana – Ahmad Damiri dan Rina Tarol – Doni Indra.

Dan keesokan harinya Kamis (24/9/2020) KPUD Basel melanjutkan tahapan Pilkada yakni penetapan nomor urut calon Pilkada Basel.

“Dua agenda tahapan Pilkada Basel Rabu dan Kamis adalah penetapan bakal calon menjadi calon dan diteruskan keesokan harinya, penetapan nomor urut calon,” jelas Ketua KPUD Basel Amri. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *