Tim Spider Polsek Jebus Sigap Amankan Pelaku Penusukan

IMG-20220803-WA0018
BANGKA BARAT - Tidak butuh waktu lama, cukup 1 x 24 Jam, Residivis Kambuhan Spesialis Penganiayaan berhasil ditangkap Tim Spider Polsek Jebus. Pelaku melakukan penganiayaan pada Senin (1/8/2022) pukul 23.45 Wib lalu di Cafe Master One Dusun Bukit Lintang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan terkait kejadian ini. Dia menjelaskan pelaku merupakan warga Desa Peradong.
"Pelaku berinisial L (34) merupakan warga Desa Peradong merupakan residivis. Korban bernama Agus Supriatman (37) yang berasal dari Jawa Barat yang selama ini tinggal di Dusun Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat," tutur Kapolsek, Rabu (3/8/2022).
Dia menjelaskan Penganiayaan berat ini terjadi bermula ketika pelaku setelah karokean menanyakan keberadaan seorang perempuan yang bekerja di cafe kepada rekannya. Kemudian perempuan yang ditanya tersebut menjawab bahwa dia tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Selanjutnya Pelaku menanyakan kepada korban yang berada di sekitar itu dan menanyakan dimana Mess saudari Bintang, dijawab korban mess saudari bintang berada di nomor dua sebelah toilet.
"Kemudian Pelaku Mengecek Mess tersebut dan mendapatkan Mess tersebut dalam keadaan tergembok atau terkunci. Pelaku kembali lagi ke korban dan mengatakan Messnya terkunci dan dijawab dengan nada bercanda oleh Korban dengan berkata "mungkin orangnya Keluar," kata Kapolsek menjelaskan.
Mendengar jawaban tersebut pelaku tersinggung dan langsung mengeluarkan sebilah pisau lalu mendorong korban sebanyak 3 Kali. Pelaku langsung menusuk korban dan mengenai bagian perut belakang sebelah kiri. kemudian Pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.
Usai menerima tusukan dari sebilah pisau milik pelaku, korban dibawa ke pusyandik Bakti Timah guna menjalani perawatan medis dan melaporkan ke Polsek Jebus.
Tim Spider berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu Pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun Kedondong Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Dan pada Selasa (2/8/2022) pukul 15.13 Wib Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih lanjut. (Doni)
BERITA TERKAIT
Dua Personil Polda Sumsel Raih Juara MTQ Tingkat Mabes Polri
Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi PAG
Komitmen Penghijaun, 1000 Mahasiswa UIN Raden Fatah Lakukan Penanaman Pohon
Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka, Molen Sampaikan Pesan Ini
Kenakan Pakaian Adat Paksian dari Babel, Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan
Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI
Nonton Lomba HUT RI, Pedagang ES Ketiban Cuan
Sambut Hari Kemerdekaan RA Muslimat NU 1 Ikuti Lomba PBB dan Mewarnai
Kalahkan Muba, Ponpes Darussafaat OKI Masuk Semifinal
310 Pramuka Sumsel Ikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur
Ketua Kwarda Suntikkan Semangat kepada Kontingen Sumsel dalam Jambore Nasional 2022
Bandara AP II Depati Amir Pangkalpinang Gelar Local Creatif Festival
Penandatangan KUA-PPAS 2023 Berlangsung Lancar
YPN Dikalungi Sorban Saat Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H
Motor Dirampas Cewek Open BO Usai "Wik-wik", Pria Ini Ngaku Malu
BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati APBD Perubahan 2022
Media Perlu Jaringan Advokat untuk Hadapi Kasus Pers
Tokoh Islam Ini Mengaku Terkesan saat Bertemu Walikota Pangkalpinang
Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2,308 Triliun
Molen Tambah Hadiah untuk Pemenang Pertandingan Catur