Suhaimi warga Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, OKI diserahkan ke Polres OKI sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (23/4). Sebelumnya tersangka menyerahkan diri dengan aparat PJR Ditlantas Polda Bangka Belitung, Kamis pagi (22). Selanjutnya aparat Polsek Jejawi dibawah pimpinan Iptu Firmansyah langsung menjemput tersangka.
Diakui tersangka, bahwa dirinya memang telah membunuh korban Tegah (27), istri ke- empat ayahnya pada Rabu, 3 Desember 2014 lalu. Saat itu tersangka mengaku khilaf lantaran korban mencuri celengannya. Sehingga tersangka menusuk korban sebanyak 8 kali. “Kalau pengakuan tersangka 8 kali, tapi dari hasil oleh TKP dan visum ada 25 luka tusukan di tubuh korban,” ungkap Kapolsek Jejawi Iptu Firmansyah melalui Kanit Reskrim Aiptu Sumitra, Sabtu (25/4/2016).
Katanya, dari pengakuan tersangka bahwa usai membunuh korban, pelaku lari kehutan. Kemudian kabur ke Bangka untuk bekerja. “Kenapa baru menyerahkan diri sekarang, kata tersangka dia banyak hutang di Bangka,” ucapnya.
Sementara tersangka yang juga beristri empat ini, saat dibincangi lebih banyak diam dan mengaku capek.
Sedangkan untuk kasus kedua, Hernedi warga Sungai Pasir, Tulung Selapan OKI ini menyerahkan diri Sabtu sore (23/4) ke Mapolres OKI. Didampingi pihak keluarganya dan aparat Sabhara Polres OKI, tersangka mengaku khilaf dan menyesal membunuh korban.
Korban Turja’un (43) warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan,Tulung Selapan, OKI, tewas dengan luka tusuk di dada kiri. Kejadiannya Kamis (21/4) sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa Ujung Tanjung Kecamatan tulung Selapan.
Saat kejadian, tersangka yang menaiki motor dipepet korban yang juga mengendarai motor. Korban menuduhnya ada hubungan dengan istrinya. Sehingga korban marah dan hendak menusuknya dengan pisau. “Nah waktu mau ditusuk itu aku melawan dan menangkis tangannya sambil diarahkan ke tubuh korban itulah. Aku dak tahu apa lukanya,” ungkap tersangka.
Selanjutnya tersangka kabur ke dalam hutan di Desa Ujung Tanjung, tulung Selapan OKI. Sabtu pagi tersangka lalu menghubungi kerabatnya untuk diantarkan ke Mapolres. “Aku memang mau nyerahkan diri, karena takut dan memang aku saat kejadian membela diri,” ungkap tersangka.
Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi melalui Kanit Pidum Polres OKI Ipda Marwan membenarkan bahwa tersangka pembunuhan dua kasus yang berbeda telah menyerahkan diri.” Saat ini telah ditahan di Mapolres OKI. Untuk penyidikan lebih lanjut dilakukan pihak Polsek masing- masing,” tukasnya. (Romi)
