Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan terhadap korbannya bernama Yuliansyah, beberapa waktu yang lalu.
Kedua pelaku ini ditangkap dirumahnya masing-masing, Rabu (28/9) sekitar pukul 01:00 WIB, berdasarkan laporan korban serta keterangan pelaku lain yang terlebih dulu ditangkap jajaran Reskrim Talang Ubi beberapa waktu lalu, Yakni Yosep dan Giman, mereka (kedua pelaku, red) ketika beraksi selalu berlima dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan senjata tajam (Sajam) untuk menakuti korbannya.
Komplotan ini dikenal sadis, karena tidak segan melukai korbannya. Karena dari catatan polisi, bukan hanya satu korban, namun masih ada lagi korban lain bahkan salah satu korbannya mengalami luka tembak dibagian paha saat dibegal kawanan ini ketika hendak pergi ke kebun.
Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan Sik melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes mengatakan bahwa penangkapan pelaku kali ini dibantu satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumsel.
“Anggota Reskrim kita, dibantu satuan Jatanras Polda Sumsel saat menangkap kedua pelaku. Ketika dilakukan penggrebekan, pelaku Pendi berusaha melarikan diri yang terpaksa kita lumpuhkan, namun yang satunya tidak melakukan perlawanan,” jelas Victor, Rabu (28/9).
Diungkapkannya, bahwa pelaku ini sering beraksi di jalan logging PT MHP dengan sasaran korbannya rata-rata petani karet yang hendak atau pulang beraktifitas di kebunnya, dengan cara menghadang korban dan menodongkan Senpira serta Sajam. Setelah korbannya menyerah, kemudian kawanan ini membawa lari motor korban.
“Kita lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, karena aksi kawanan ini cukup meresahkan warga diwilayah hukum kita. Pelaku ini kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa selain pelaku diamankan juga BB satu bilah parang dan satu bilah pisau.
Sementara itu, pelaku Dian dihadapan Polisi mengakui perbuatannya. “Aku hanya ikut-ikutan pak, itupun baru sekali aku ikut nodong,” katanya.(adn)
