PALEMBANG | Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Sumsel.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke XLVIII DPRD Sumsel yang dipimpin langsung Ketu DPRD Sumsel, Hj Anita Noeringhati, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (12/5).
Diketahui, disetujuinya LKPJ Gubernur Sumsel tersebut setelah dilakukan pengkajian dan analisa pansus-pansus di DPRD Sumsel.
Tim perumus rekomendasi DPRD Sumsel memang menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021.
Dimana, rekomendasi atau saran tersebut diberikan agar kinerja yang dilakukan jajaran Pemprov Sumsel dapat lebih meningkat dan efektif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi yang disampaikan tersebut meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat yang menyasar beberapa OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Sumsel secara langsung, Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono, dan sejumlah pejabat serta OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(ADV)
