PALEMBANG – Anggota DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan laporan hasil reses pada rapat paripurna LXXIII (73) dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap II pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (13/9/2023).
Laporan ini disampaikan setelah sebelumnya anggota dewan melakukan kunjungan ke desa dan kelurahan dimasing-masing daerah pemilihannya dari tanggal 2 hingga 9 September 2023.
Secara bergiliran masing-masing juru bicara dari daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporannya. Diawali dapil Sumsel 1 dengan pelapor H. Yudha Rinaldi, dapil Sumsel 2 dengan pelapor Antoni Yuzar SH MH, dapil Sumsel 3 dengan pelapor Ahmad Firdaus Isak SE M.Si, dapil Sumsel 4 dengan pelapor Lindawati Syarofi SH MM, dapil Sumsel 5 dengan pelapor Yenny Elita S.Pd MM, dapil Sumsel 6 dengan pelapor Dr. Ir. H. Syamsul Bahri MM, dapil Sumsel 7 dengan pelapor M. Oktafiansyah ST MM, dapil Sumsel 8 dengan pelapor H. Suhada, dapil Sumsel 9 dengan pelapor Susi Imelda Frederika, dan terakhir dapil Sumsel 10 dengan pelapor Nadia Basjir SE.
Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel tentang penyampaian laporan hasil reses oleh pimpinan rapat paripurna, yang rancangan keputusan itu sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sumsel H. Aprizal S.Ag SE M.Si. (ADV)
