Empat Komisi yang ada di DPRD Palembang, tuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kota Palembang Tahun anggaran 2023, Pada Jumat (18/8/2023).
Pembahasan itu dilakukan selama lebih kurang satu minggu, dan dilakukan pendalaman mengenai pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan kota Palembang tahun anggaran 2023.
“Sudah dibahas. Selanjutnya diparipurnakan untuk disetujui bersama,” katanya.
Ketua Komisi II, Abdullah Taufik, mengatakan, pada dasarnya pihaknya menyetujui APBD Perubahan Palembang Tahun Anggaran 2023, dan dilanjutkan dengan laporan komisi-komisi dalam rapat paripurna pada Senin (21/8/2023).
Ketua Komisi III, Kgs Ishak Yasin, mengatakan, beberapa OPD Pemkot Palembang yang menjadi mitranya, sudah melakukan pemaparan terkait APBD Perubahan Palembang Tahun 2023.
“Dalam rapat yang kami laksanakan dengan OPD. Kami minta pembangunan tepat sasaran,” katanya.
“Tinggal diparipurnakan. Semua setuju, dengan beberapa catatan,” pungkasnya.
